Senin, 16 Juni 2008

akhlaq..apa itu??


Ditulis pada tanggal 15 jun 2008 “21.04 WIB”

Sudah lama rasanya tidak menulis di bagian coretan halaqah, kemana aja ya selama ini, padahal halaqah setiap minggu…terus waspada ya teh...!
Tidak terasa, halaqah kami sudah sampai bab Akhlaq. Wow, bab yang cukup menarik dan sepertinya tema ini juga yang lebih diminati oleh umat muslim pada umumnya dari pada bab kemarin yang telah saya lalui Undang – Undang dan UUD atau bhs arab nya dustur wa qonun…mungki pembahasannya terlalu berat kali ya…tapi bisa dijadikan salah satu indikator bahwa ternyata benar, taraf berfikir umat pada saat ini merosot pisan euy.


Sahabat, Bercerita tentang akhlaq, saya ingin tau terlebih dulu apa sih menurut sahabat akhlaq itu??
Jawab dulu ya..sebelum baca kelanjutannya…(^_^)
Akhlaq biasanya diidentikan dengan perbuatan yang sifatnya baik atau buruk. Misalnya, ketika jujur dan sabar maka dikatakan akhlaq nya baik, membunuh adalah akhlaq yg buruk. Itu kah pendapat sahabat?? Misalnya saja, ketika berperang dan tertangkap oleh musuh (kafir) dan diminta untuk memberitahukan rahasia, apakah jujur menjadi akhlaq majmumah??tentu tidak bisa kan?
Akhlaq memang sifat perbuatan. Tapi persoalan sifat tersebut tidak sesederhana itu, sebab sifat perbuatan baik dan buruk tersebut tidak muncul dari perbuatan itu sendiri. Misalnya duduk, bagaimana sifat perbuatan itu? baik atau buruk? Tentunya kita tidak bisa menilainya baik atau buruk berdasarkan aktivitas duduk nya saja, perlu ada standar lain untuk menilainya yaitu tujuan perbuatan dan standar dan balasan perbuatan (pahala atau dosa) yang tercakup dalam syari’at Islam.,
Oleh karena itu sahabat, yang namanya akhlaq bukan satu ilmu yang berdiri sendiri, karena akhlaq itu sendiri ada, ketika kita melakukan sebuah aktivitas. Misalnya ketika kita berdakwah, akhlaq nya seperti apa? Ya bersabar…lemah lembut...
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya” (Q.S Ali-Imran 159).
Dan jika di definisikan akhlaq adalah sifat-sifat yang Allah perintahkan kepada kaum muslimin ketika beraktivitas. Seperti khusyuk pada saat sholat, jujur pada saat berdagang, jujur pada saat ujian, tidak nyontek, tidak jujur ketika diminta untuk membongkar rahasia pada musuh (orangkafir yang mememrangi Islam ), dll.
Sehingga akhlaq itu sendiri adalah bagian dari syari’at Islam yang wajib dilaksanakan ketika diperintahkan, dan wajib ditinggalkan ketika dilarang.
Dan jika kita ingin berakhlaq baik, maka kita harus memperbaiki akidah kita, dan menambah pemahaman2 syariat Islam yang terkait dengan segala aktivitas yang kita lakukan.
Karena akhlaq itu sendiri adalah cerminan/produk dari pemahaman2 yang ada dalam dirinya.
Seorang pengemban dakwah harus memahami akhlaq dalam setiap aktivitasnya, kadang suka dengar clotehan “katanya aktivitis, tapi akhlaqnya buruk” , padahal akhlaq adalah sifat2 yang harus ada pada diri kaum musllimin ketika melakukan aktivitas, dan saya ulangi lagi adalah bagian dari perintah Allah.
Dan pembahasan akhlaq tidak berhenti sampai disini. Ada pembahasan yang tidak kalah pentingnya yang perlu sahabat ketahui. Dan ini justru tidak semua kaum muslimin ketahui, padahal ini adalah penting untuk menuju proses kebangkitan umat saat ini.
Mau tau?? Tunggu di coretan halaqah berikutnya!
Wallahu’alam bishowab
Berakhir pada jam 22.30 WIB, @hanifah

Kajian Openhouse HT yang menusuk hati!!


Ditulis pada tanggal 15 jun 06 “17.30 WIB”
openhouse hizbut tahrir Pada bulan ini diselenggrakan jam 15.30 di selasar kahar muzakir…dengan suasana minggu sore yang indah dan sejuk.

Saya berangkat agak sedikit terlambat 15 menit, tapi ternyata alhamdulillah openhouse belum dimulai, itu berarti saya tidak akan mendapatkan informasi sepotong-sepotong…

Ketika saya memberhentikan motor disana, dihadapan saya, baru juga tiba sesosok wanita berjilbab pink dan kerudung pink juga sepertinya (maaf, agak lupa) bermata biru, berwajah oriental, kulit putih, dan bermata sipit. Sahabat bisa menebak dari manakah akhwat itu?

Akhirnya saya juga dikenalkan oleh teman saya dengan akhwat berwajah oriental itu…ternyata namanya chiko dari jepang…

Saya agak gugup juga memperkenalkan diri saya, maklum lah jarang berkenalan dengan orang luar negeri (hehehe).

Kami bersama menuju selasar, untuk besama – sama mengikuti kajian. Dan kami pun duduk bersebelahan.

Dan kajian pun akhirnya dimulai…seperti biasa format kajian openhouse hizbut tahrir tidak membahas tema khusus, tapi membahas pertanyaan2 yang ditanyakan para peserta kajian yang insyaAllah akan dijawab dengan prespektif islam…

Setelah diberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya, saya pun akhirnya bertanya. Saya bertanya bagaimana supaya kita dapat konsisten (istiqamah) dengan pemikiran - pemikiran Islam di tengah – tengah situasi yang tidak kondusif seperti sekarang ini?

Alhamdulillah ustadzah nya meluruskan dari pertanyaan saya,mungkin yang dimaksud adalah menjaga pola pikir islam yang telah ada pada diri kita, karena pengertiannya berbeda antara pemikiran islam dan pola pikir islam.

Jawabannya adalah Dimulai dari kita harus mengetahui terlebih dahulu fakta pemikiran – pemikiran yang ada pada saat sekarang ini seperti apa bahwa pada sekarang ini banyak sekali, seperti pemahaman liberal, sekuler, pemahaman yang sepertinya berasal dari islam tapi ternyata setelah ditelusuri bukan berasal dari islam.

Selain kita harus mengetahui fakta macam – macam pemikiran pada saat ini, kita juga harus bisa membedakan apa itu pemikiran islam dan pola pokir islam, seperti kata ustadzah nya pada saat meluruskan pertanyaan saya, bahwa beda pengertiannya antara pemikiran islam dan pola pikir islam. Pemikiran islam adalah sekumpulan ide – ide yang berasal dari Islam, seperiti fiqih, politik islam, ekonomi islam, mu’amallah, waris, dan masih banyak lagi. sedangkan pola pokir islam adalah cara / pola yang digunakan oleh seseorang ketika hendak memutuskan suatu perkara atau masalah dalam hidupnya atau ketika seseorang berhadapan dengan keadaan tertentu dengan menstandarkan kepada aqidah Islam. Jika tidak seperti itu, maka pola pikirnya adalah selain Islam. Bisa jadi hawa nafsu, azaz manfaat, dsb…

Hmmm….masyaAllah saya jadi merenung, ketika kemarin2 yang merasa kehilangan arah, jangan – jangan saya sedang menggunakan pola Islam dalam berfikir. Trus apa? Hawa nafsu?? Atau Manfaat?? Atau dua – dua nya? Waah Bahaya besar ini..!! teteh dan sahabat sekalian, teruslah waspada!!

Terus bagaimana dong supaya pola fikir kita islami??

Gini sahabatku, bercerita tentang pola fikir, aktivitas apa sih yang akan kita pola kan?? Aktivitas berfikir kan. Dalam melakukan aktivitas berfikir, kita harus tahu dulu tentang komponen2 yang harus ada dalam berfikir, apa aja?? Yaitu yang pertama adalah fakta. Ini wajib ada! Kenapa? Ya iyalah, secara! Apa yang mau difikirin kalo ga ada objek faktanya! Misalnya fakta kenaikan Harga BBM. Kita cari tahu fakta sebanyak – banyak nya dan sevalid2 nya tentang kenaikan BBM. Setelah kita tahu faktanya, trus bagaimana?? Bagaimana pendapat kita tentang kenaikan BBM?? Dan dari jawaban kita ini yang nantinya pola pikir kita islami atau nggak. Dan jawaban ini juga berkaitan erat dengan komponen yang kedua, yaitu informasi2 yang ada dalam otak kita kalau dalam bahasa arab nya ma’lumat tsabiqoh (informasi2 yang sudah ada dalamotak kita). Kok bisa?? Karena pada saat seeorang itu sedang memikirkan sesuatu, misalnya kenaikan BBM, maka pada saat itu sebenarnya dia sedang mengkaitkan kenaikan harga BBM dengan informasi2 yang ada di dalam otaknya. Jika informasi yang ada dalam otaknya, misalnya hanya “uang ku sangat banyak, maka hasil produk pemikirannya adalah “waaah, nggak masalah harga BBM naik, kan uangku banyak”. Atau misalnya informasi yang ada dalam otaknya hanya harga minyak dunia mengalami naik, tanpa dia tahu informasi lebih banyak lagi bahwa ada konspirasi2 dibalik itu, trus rakyat miskin akan semakin miskin dengan kenaikan harga BBM, maka bisa kita tebak produk pemikirannya, “wajar kok, pemerintah menaikan harga BBM, supaya APBN kita tidak membengkak”. Yang paling celakanya lagi adalah sahabatku, jika dalam otak nya itu tidak ada informasi mengenai bagaiamana sih Islam memsahabatng kenaikan harga BBM???apa sih hukumnya??berdosa nggak ya pemerintah??dzalim nggak ya??. Itulah entry point nya, ketika itu nggak ada dalam benak seseorang,maka bisa dikatakan sesorang itu tidak menggunakan Islam sebagai cara nya ketika berfikir. Oleh karena itu, ketika kita ingin menjadikan pola fikir kita islam, maka harus memperbanyak informasi2 mengenai Islam dalam segala hal. Dan komponen yang ketiga adalah otak yang sehat, ya iyalah lagi, bagaimana mau berfikir kalau alat nya nggak ada.makanya sahabatku, rawatlah otak sahabat, dengan memakan makanan yang menyehatkan dan jangan lupa susu dan buah2 an..(hehe kayak yang suka minum susu aja, ini juga sekalian mengingatkan diri sendiri). Dan satunya lagi adalah panca indera, fungsinya untuk menangkap fakta yang akan dijadikan objek berfikir.

Gimana?? pusing??? Alhamdulillah kalau pusing berarti sahabat sedang melakukan proses berfikir, kalau nggak pusing, berarti sahabat cerdas (positive kan dua-duanya?^_^)

Udah tau kan sekarang bagaimana supaya kita mempunyai pola fikir Islami, (sudahh….) Alhamdulillah…

Nah, terkait sama pertanyaan saya diawal, terus bagaimana menjaga pola pikir yang sudah islami supaya tetap konsisten??

Yang pertama adalah senantiasa menjaga ketaatan kepada Alah, yang kedua adalah senantiasa mengkaji Islam, ketiga sering berdiskusi, menjaga lingkungan pergaulan dengan orang – orang yang sholeh, tapi bukan berarti kita tidak boleh bergaul dengan orang2 yang notabane nya tidak menggunakan Islam sebagai stsandar hidupnya, justru kita harus menyampaikan Islam kepada mereka, yang harus adalah bahwa seringnya sehari – hari kita berada dalam lingkungan yang sholeh.

Setelah pertanyaan saya terjawab, sekarang masuk pada pertanyaan yang kedua, kembali ustadzah mempersilakan kepada yang hadir untuk bertanya.

Tapi tidak ada yang bertanya, mungkin sudah pada faham semua kali ya dan tidak ada masalah..(mudah2an..insyaAllah). hingga akhirnya ustadzah menawarkan kepada si akhwat jepang itu jikalau dia mau bertanya. Dan akhirnya beliau pun tersipu – sipu malu khas jepang..(emang tersipu2 malu khas indonesia kayak gimana ya..;)) ). “saya boleh bertanya gitu?” dengan bahasa indonesia yang masih terbata – bata. Ustadzah mengatakan “ya tentu boleh, jika saya bisa menjawab sekarang, insyaAllah saya jawab sesuai dengan kemampuan saya, tapi jika tidak, insyaAllah menjadi PR, atau mungkin teman2 disini bisa menjawab.

Sebentar, saya coba mengingat2 dulu apa yang beliau sampaikan…..

Oya, sebelum membahas pertanyaannya, perlu sahabat ketahui, bahwa si akhwat jepang itu adalah mu’allaf, beliau sedang studi di UGM fak.ilmu budaya dan akhirnya beliau masuk Islam, dna ingin mengkaji Islam, dan oleh temennya di kenalkan pada temen saya, dan beliau sangat tertarik dengan baju yang dikenakan oleh teman saya, yaitu pakaian yang menjadi kewajiban ketika hendak keluar rumah, yaitu Jilbab (Q.S Al-Ahzab : 59), dan oleh teman saya dihantarkanlah ke salah satu toko yang menyediakan jilbab, kata informasi yang saya dengan sih, beliau memborong jilbab2 yang ada disana. Subhanallah ya…orang yang baru masuk Islam sangat bersemangat sekali dalam menjalankan perintah Allah, tapi wanita muslim yang sudah Allah karuniakan Islam dari sejak lahir enggan untuk menutup auratnya dengan sempurna, dengan alasan ingin membenahi hati dulu lah, pelan –pelan lah (mau pelan2 sampai kapan bu…??emang ibu tau mau meninggal kapan??emh emh…), aduh gerah pake pakaian kaya gitu, atau boro – boro pake pakaian jilbab, pake kerudung juga nggak…masyaAllah…na’udzubillahimindzalik…mari kita do’akan sahabat2 kita yang masih belum mengindahkan perintah Allah ini supaya tergerak untuk menyegerakan perintah Allah, karena sesungguhnya siksa Allah begitu berat ketika kita tidak menjalankannya.

Itulah sekilas info tentang background si akhwat jepang. Kembali ke pertanyaan si akhwat jepang. Beliau berkata “Syaya baru tahu, kalau kita ingin masyuk syurga maka kita harus beragama Islam, harus sholat, berpakaian seperti ini (memakai jilbab dan khimar/kerudung), jika nggak maka akan masyuk neraka, terusy bagaimana dengan orang – orang jepang yang tidak tahu tentang Islam, karena orang – orang jepang banyak yang tidak tahu tentang agama Islam, apakah mereka akan masyuk neraka?” kalau iya, kasyian syekali mereka.

Pertanyaan yang sederhana, tapi subhanallah bagi saya pertanyaan nya sangat mendalam..

Ustadzah agak kebingungan juga menjawab nya, tapi bukan kebingungan karna tidak tahu jawbannya kali, tapi kebingungan dlm menyampaikan, hrs milih kata2 yang beliau fahami, dan dengan informasi2 tentang Islam yang baru dia dapatkan (masih ingat kan dengann komponen berfikir???) ketika masih sedikit informasi2 islam dalam otaknya, maka itu lah yang akan menjadi informasi pertama yang akan dia simpan..jadi harus pelan2 menyampaikannya.

Ustadzah menyampaikan kurang lebih seperti ini: ” Di jepang sana, ada tokoh Islam yang bernama hasan konakata. Kata beliau, di jepang orang sangat tidak tertarik berbicara tentang agama, jadi kalau berbicara soal agama dengan orang jepang, sama saja seperti berbicara dengan batu. Jadi sebetulnya sudah ada informasi mengenai Islam, akan tetapi sebetulnya mau nggak orang2 jepang itu memikirkan Tuhan, dari mana dia berasal, mau kemana setelah kehidupan di dunia.apalagi di zaman internet seperti sekarang ini, segala informasi mudah sekali untuk didapatkan.”

Trus si akhwat jepang itu belum puas dgn jawabannya, terus bagaimana dengan orang2 timor – timur, yang hidup di perdalaman, dll. Apakah mereka tetap akan masuk neraka?

Trus beliau juga mengungkapkan bahwa “ketika di jepang, saya juga punya teman seorang muslim, memakai pakaian seperti ini, dia sering bangun di pagi hari melakukan gerakan2 yang tidak saya ketahui saat itu, tapi dia tidak memberi tahukan kepada syaya bahwa beliau itu sholat, saya hanya terheran2 syaja saat itu kenapa dia melakukan gerakan2 seperti itu, kenapa dia memakai pakaian yang tertutup dan berkerudung. Dia juga tidak memberitahukan kepada saya bahwa ketika seseorang tidak masyuk Islam, dia tidak akan masuk syurga. Padahal menurut saya, ketika dia tahu itu harusnya dia memberitahukan orang2, harus masyuk kepada agama Islam, harus Sholat, dsb, tidak untuk dirinya sendiri,kalau begitu menurut syaya dia ingin masyuk syurga syendirian kan..” kasyian syekali orang2 jepang..kalau saja saya tidak belajar di Indonesia mungkin syaja juga tidak akan mengenal Islam dan akan masyuk neraka…,

Beliau juga berkata, banyak syekali teman2 saya juga yang ada di amerika, eropa, di mana2 yang tidak mengenal Islam, dan orang2 Islam tidak memberitahukan pada kami, tidak memperkenalkan Islam. Kasyian kan?? Menurut syaya, harusnya orang2 Islam memberik tahu tentang Islam kepada kami.”beliau mengulangi kalimat nya lagi..dan itu sangat menusuk sekali buat saya.

Memang, kadang kita selalu mendahului Allah, saat kita akan menyampaikan Islam pada orang lain, kadang sering sekali ada perasaan takut, takut orang lain tidak menerima, malu, tidak PD, dsb…padahal masyaAllah, menyampaikan Islam adalah perintah Allah..yang sering kita dengar dengan kata DAKWAH, AMAR MAkRUF NAHIY MUNKAR.

Bagaimana dengan nanti, ketika lebih dari 1000 orang akan menuntut hal yang serupa seperti saudari kita dari jepang tadi kepada kita yang sudah mendapatkan informasi Islam terlebih dulu…apa yang akan kita jawab di hadapan Allah kelak…

Subhanallah, tidak ada aktivitas yang tidak ada hikmah nya, pertanyaan si akhwat jepang itu cukup membuat hati saya tersentak, dan juga sepatutnya sahabat sekalian yang membaca blog ini…

Rasanya – rasanya saya dan tentunya sahabat seperti diingatkan kembali pada Firman Allah dalam Q.S Ali Imron 104 :“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung”

dan tentunya masih banyak lagi ayat2 Allah yang menyuruh kita untuk menyamapaikan Islam, menyeru kepada Islam yang tentunya dalam Islam itu ada kebajikan yang sempurna.

Dan tentunya dalam mendakwahkan Islam, kita tidak bisa sendiri, perlu ada jama’ah sehingga dakwah Islam semakin kuat, dan selain jama’ah, Islam memerlukan sesuatu yang lebih kuat lagi untuk mendakwah kannya ke penjuru dunia, yaitu sebuah negara Islam yang akan mempimpin kaum muslimin di seluruh dunia, menyatukan negeri2 muslim dan bersama – sama menyebarluaskan Islam kepada penjuru dunia, sehingga tidak terlewat 1 kota pun oleh Islam,sehingga tidak ada lagi chiko – chiko yang lain yang harus mengenal Islam di Indonesia…tidak ada cara lain selain seluruh negeri muslim bersatu dalam satu naungan yaitu Khilafah Rosyidah seperti yang telah dijanjikan. Itulah satu-satu nya cara (thariqoh) dalam mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia seperti yang telah dicontohkan oleh Rosulullah Muhammad SAW dan para khalifah sesudahnya. Islam adalah rahmat seluruh Alam. “Padahal Al-Quran itu tidak lain adalah peringatan untuk seluruh alam” (Q.S Al-Qalam :52)

Wallahu’alam bishowab

Berakhir pada jam 20.58 WIB, @hanifah

Minggu, 15 Juni 2008

--Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu—

Itulah yang saya simpulkan dari pengalaman saya di hari sabtu kemarin…kenapa saya bisa menyimpulkan demikian…karena begini ceritanya…;))

Di minggu2 ini saya merasakan ada bagian yang hilang dari diri saya…hidup menjadi hambar dan tidak nyaman dengan diri sendiri…

Setelah saya coba untuk menganalisa, apa yang terjadi dengan diri saya, bahwa ternyata ada beberapa aktivitas rutin yang saya tinggalkan…diantaranya adalah :

1. Sudah hampir lama juga ternyata saya tidak mengikuti PU Ngobras (Ngobrolin Islam di Rabu sore)..

2. Ke kajian shaum sunnah pun juga sering bolong – bolong

3. Pada intinya adalah jarang menghadiri majelis ilmu..

Sehingga akibatnya saya dijauhkan dari lingkungan orang – orang shalih dan dijauhkan dari tempat yang banyak malaikat mendo’akan disana…Selain itu juga mungkin saya terlalu banyak melakukan aktivitas – aktivitas yang hukumny adalah mubah…Astaghfirullah…

dari situlah mungkin hingga akhirnya mengakibatkan hidup ini menjadi tidak bersemangat dan kehilangaan arah karena sebenarnya pada saat itu syaitan sedang berusaha membelokan arah kehidupan…

Ini berbeda dengan hari sabtu kemarin. Pada hari itu saya menghadiri kajian sabtu duha di mesjid Ulil Albab yang diadakan Takmir Mesjid Ulil Albab. Ada perasaan gembira dan senang setelah pulang dari sana, seperti ada secercah cahaya yang masuk ke dalam hati yang sedang gelap…tema kajian nya tentang penyikapan terhadap Kasus Ahmadiyah dan FPI…untuk resumenya dalam pembahasan tersendiri.

Setelah itu di malam hari nya Allah masih menganugerahkan nikmat ilmu-Nya kepada hamba-Nya yang lemah ini. Malam ahad kali ini saya masih berada di luar rumah, sebuah aktivitas yang jarang sekali saya lakukan. Biasanya hanya di rumah, nongkrong di depan radio MQ 92,3 FM mendengarkan acara curhatannya para remaja dan kaum2 yang sedang menghadapi permasalahan gharizah nawu’ nya (exm : ketertarikan thd lawan jenis, kasih sayang, dan hal2 yang terkait dgn itu)..tapi kali ini beda, saya dan temen2 crew MQ dijakin mas andy (si bos) and mas reza utk mengikuti acara salah satu penyiar MQ FM yaitu mas reza alias oman yang mau ngisi materi teori komunikasi di salah satu acara pemuda-pemudi salah satu desa, yang ternyata adalah acara pengajian (waahh seneng nya saya saat itu ketika tahu acaranya adalah acara pengajian). Dan Alhamdulillah banyak yang saya dapatkan dari sana, tentunya salah satunya adalah cara – cara dalam berkomunikasi dan ada hal – hal lain yang saya rasakan, seperti motivasi dan semangat baru.

O iya, sebelum ke kajian pun saya dapat ilmu IT tentang mengedit2 video menggunakan salah satu software utk editing video...hihihi mungkin orang lain sudah pada jago..

Sehingga pada hari sabtu kemarin, nikmat Ilmu yang Allah karuniakan sangat banyak, mulai ilmu IT, Islam, dan teori berkomunikasi….Subhanallah..itu baru nikmat yang disadari, sedangkan nikmat yang tidak disadari pasti lebih banyak…

Jadi kesimpulannya adalah teman – teman ku…

1. Ilmu adalah pupuk dari iman, ketika kita menjauh dari ilmu maka sesungguhnya kita sedang menghancurkan iman kita sendiri…tapi tentunya tidak cukup sekedar mencari ilmu…tapi mencari ilmu dengan niat yang benar yang akan menjadi pupuk iman..

2. Kita memang tidak kuat jika sendiri, maka carilah lingkungan yang dapat menguatkan iman kita…berkumpul dengan orang-orang sholeh seperti dalam lagunya opik yang dilansir dari salah satu hadist, dan sudah kewajiban kita menggabungkan diri dalam dakwah berjama’ah, sehingga pada saat futur, ada orang yang rela mengingatkan kita.. dan juga untuk saya sendiri dan teman – teman ku seperjuangan, jangan enggan untuk menegur ketika ada salah satu dari kita ada yang salah..jangan sampai nanti di akhirat dia mengatakan “dimana kalian ketika saya sedang futur…???”

3. Senantiasa meminta kepada Allah untuk senantiasa berada dalam ketaatan kepada-Nya

Masih ada lagi..tapi dah ditungguin orang..nanti lagi ya….;)

Kamis, 15 Mei 2008

Tausyiah AA Gym

Seperti biasa aktivitas saya di pagi hari jam 5 subuh nongKrong di depan Radio sambil dengerin MQ 92,3 FM…

Yang seharusnya ngisi kajian pagi ini ust. miftah farid, tapi beliau tidak bisa karena sedang ada tugas (tugas dakwah) mungkin ke luar negeri.

Yang akhirnya diganti oleh Aa Gym, tadi pagi Aa mengisi tausyiah tentang hikmah di antara pro dan kontra naiknya harga BBM..

Kurang lebih resume nya seperti ini,


Bahwa sebagai seorang muslim, ketika dihadapkan terhadap berbagai peristiwa, termasuk nainya harga BBM, seharusnya sikap kita :

  1. semakin membersihkan tauhid kita
  2. menjauhkan diri kita dari syirik yang tidak terasa (syirik khafi), misal bergantung kepada selain Allah SWT
  3. harus semakin membersihkan dari dosa dengan cara taubat
  4. menjadi orang sebaik2 orang yaitu orang yang paling bermanfaat untuk orang lain.

Dan ada beberapa pertanyaan yang masuk lewat line telpon, diantaranya :

  1. cara untuk memurnikan ibadah kepada Allah, bagaimana?

Allah telah menurunkan Al-Quran dan As-Sunnah kepada manusia, dan Allah telah menjelaskan cara2 beribadah di dalamnya. Dan Allah juga mengutus Rosulullah SAW sebagai contoh aplikasi dari Al-Quran. Jadi kita sebagai seorang muslim harus terus dan terus belajar dan memahami Al-Quran dan mencontoh Rosulullah dalam setiap aktivias kita.

  1. apakah termasuk dosa jika melawan guru?

Tergantung, kalau gurunya mengajak pada kemaksiatan, maka kita wajib untuk beramar makrif nahiy munkar.

Jika kita punya guru yang senantiasa berada dalam jalur Al-Quran dan Sunnah, maka itu adalah karunia dari Allah SWT.

  1. tentang seorang isteri and suami..

menjemput rezeki (nafkah) adalah kewajiban seorang suami. Tapi yang harus menghujam dalam hati bahwa yagn memberikan rezeki adalah Allah SWT, bukan suami. Suami hanya menjadi jalan datangnya rezeki. Makanya jika ada isteri yang takut suaminya meninggal, kehilangan, atau menikah lagi, itu berarti sang isteri masih menganggap bahwa suamilah yang memebrikannya rezeki.

Dan akhirnya kajian ditutup dengn do’a

Dan

Mengingatkan kepada kita semua, bahwa Allah Maha Tahu apa yang kita kerjakan, Maha Mendenganr apa yang kita ucapkan, Maha Sayang terhadap kita karena kita adalah Ciptaan Allah.

Saudara2 dan saudariku dimanapun kalian berada..Allah lebih sayang dari diri kita sendiri, oleh karena itu mari kita bersama2 lebih meningkatkn rasa Cinta kepada Allah dengan senantiasa mengikatkan diri kita pada aturan yang telah Allah berikan…dan memohon kepada Allah untuk mampu melaksanakannya…

Ya Allah ini yang saya dengar dan coba saya sampaikan…Mampukanlah kami untuk melaksanakan ilmu yang telah Engkau karuinakan kepada kami

Sabtu, 10 Mei 2008

renungan malam

8 mei 2008 “20.00 WIB”

Subhanallah Walhamdulillah Walaailaha illa llah…hanya itu yang bisa saya ucapakan atas segala kekuasaannya dalam menciptakan dunia ini beserta segala keteraturannya…dan yang mengatur waktu begitu sempurna, memasukkan siang ke dalam malam, memasukkan malam ke dalam siang. Subhanallah..begitulah setiap harinya…dan manusia pun tak kuasa menolak ketetapan itu, ketika Allah memasukkan malam, seakan manusia ‘dipaksa’ untuk meninggalkan siang nya dan menjalani kehidupannya di malam hari…begitulah setiap harinya,

Saya jadi ingin merenung bberapa tahun silam ke belakang, dimana saya tidak mensyukuri waktu yang Allah berikan, waktu yang hanya dibuang percuma untuk kegiatan2 yang sebetulnya tidak ada gunanya, yang saat ini mungkin juga dialami oleh sebagian besar saudari2 saya di dunia, yang terperangkap oleh jebakan orang2 kafir & syaiton yang terkutuk yang menawarkan kebahagiaan2 semu..mungkin seperti pacaran,,,gaul bebas,,,sok cantik dengan pakaian yang seba minim dan ketat,,,ada yang sok sibuk dengan kerjaannnya sehingga melalaikannya dari kewajibannya sebagai seorang muslim yang sebetulnya sangat banyak, ada yang menghabiskan waktunya untuk senantiasa mengasah keilmuannya di bidang yang disenanginya tapi lupa dengan ilmu yang telah Allah WAJIB kan untuk mencarinnya…

Tidak salah jika ingin berpenampilan menarik (baca : rapi dan indah) karena Allah pun suka dengan keindahan, tidak salah sibuk dengan kerjaannya karena seorang muslim diwajibkan untuk bersungguh2 dengan pekerjaannya, tidak salah untuk senantiasa mengasah keilmuan bidang kita2 masing, bahkan Allah menjadikannya fardlu kifayah untuk mencarinya dan menggalinya…hanya saja SEMUA nya itu haruslah senantiasa berada dalam jalur yang telah Allah tetapkan..

Allah Maha Penyayang terhadap hamba2-Nya

Ya Allah, semoga kami dapat Istiqamah di jalan ini…karena untuk bertahan di Jalan ini sangat lah sulit di tengah2 sistem kemaksiatan yang senantiasa mengelilingi kita..mempertahankan ISLAM secara individupun di tengah2 peradaban sekuler ini skarang ini sangatlah sulit, karena disetiap pojok senantiasa ada kemaksiatan, bagaimana tidak? Kemaksiatannya didukung oleh sistem…sehingga melaksanakan kemaksiatan berjama’ah, sehingga Tak heran, jika Allah menimpakan musibah2, bencana2 yang tak henti2 nya..

Selasa, 06 Mei 2008

Membaca bukan sekedar Hoby

Dua syarat membaca :

1. Membaca karena Allah SWT, artinya membaca harus dengan nama Allah SWT, tidak boleh membaca yang membuatnya murka

2. Hendaknya dengan membaca suatu ilmu, tidak mengeluarkan kita dari sifat rendah hati. Anda tidak boleh sombong dengan keilmuan kita. Karena ilmu yang kita miliki adalah pemberian dari Allah SWT

10 cara menumbuhkan minat baca :

1. Apa tujuan kita membaca?

Ini adalah yang paling penting, menghadirkan niat. Apa dan mengapa kita membaca?

Kita membaca karena Allah memerintahkan kita untk membaca. Dalam rangka menaati perintah Allah.

Kita membaca supaya :

- Bermanfaat di dunia dan di akhirat, di dunia tidak akan beruntung tanpa ilmu, di akhirat tidak akan beruntung tanpa ilmu.

- Bermanfaat bagi orang2 di sekitar kita, mamah, bapak, adik2 ktia dan anak2 kita kelak.

- Beguna bagi saudara, karib kerabat, teman2, orang2 yang sya kenal, org 2 yang tdk kita kenal. Sehingga kita bagaikan minyak wangi. Yakni setiap kali orang mendekat, orang akan mengambil manfaatnya, yakni mencium bau harumnya.

- Berguna bagi umat. Dgn membaca, umat kita slalu menjadi panutan bagi umat2 yg lain

- Mendapat keridloan Allah SWT, Rabb semesta alam.

Ini cara pertama dan terpenting yang bisa membantu kita supaya membaca, menghadirkan niat, dan menentukan tujuan

2. Menyusun perencanan dalam Membaca

Supaya dapat senang membaca maka kita harus membuat perencanaan dalam membaca. Tak ada gunanya membaca asal – asalan.

Hal yang harus diperhatikan dalam menyusun sebuah perencanaan yaitu fasilitas yang kita miliki, yang disesuaikan dengan kemampuan kita, yaitu :

- Waktu yang tepat

- Buku yang sesuai

- Kapasitas untuk menguasainya

- Meletakan perencanaan ketiga hal tesebit dalam kemampuan, exm : kita akan membaca 5 buku ini dakan waktu sekitar 5 bulan. Atau mau membaca buku spiritual reading dalam waktu 1 hari.

- Dan yang paling penting adalah konsisten dan benar – benar komitmen dengan aturan yang kita buat

- Realistis dengan perencanaan yang akan dibuat.

Hendaklah kita punya buku untuk mengevaluasi diri sebagai alat pengontrol, yang bisa dilakukan 1 bulan sekali atau berapa bulan sekali. tanyakan pada diri sendiri apakah sudah melaksanakan sesuai dengan perencanaan, jika tidak kenapa? Apakah perencanaan nya yang salah atau ada kendala. Buat cara untuk mengevaluasi dan memperbaiki.

Seperti saat ini kita sedang semangat baca buku, dan mood sekali buat baca buku. Dan ternyata memang benar, subhanallah konsentrasi nya cepet.

3. Mengatur waktu

Cara yang ketiga ini untuk mengatur waktu yang tepat untuk membaca dan menggunakan waktu yang jelas – jelas kosong. Jangan menunggu sampai waktu malam.

Waktu yang tepat untuk membaca adalah pada saat kita bersemangat dan sedang mood, maka kita akan bisa konsentrasi dalam membaca dan berakhir dengan hasil yang memuaskan.

Pilihan waktu untuk membaca :

- Setelah sholat subuh sampai matahari terbit

- Jeda antara maghrib dan Isya

- Setelah isya’ tepat

Diantara pemilihan waktu yang jelas adalah waktu jeda antasa satu kegiatan dengan kegiatan yang lain.

Atau pada saat waktu – waktu :

- Di tempat berjualan, di tempat kerja saat senggang beberapa menit

- Di dalam kendaraan

- Menunggu antrian

Sehingga waktu luang kita untuk membaca benar – benar banyak. Oleh karena itu kita harus senantiasa bawa buku, sehingga kapan pun, dimanapun kita bisa baca buku. Hari – hari kita pun akan semakin berkah, serta umur kita pun akan terasa panjang dan lapang.

Kapan ya ?? kalau kita biasanya cepet masuk nya itu pas jam – jam sore. Waktu wajibbaca bukunya kita pilih jeda antara maghrib dan isya aja dech setelah baca Al-Quran. Sunnah nya pada saat waktu kosong setelah ngajar or sebelum ngajar.

4. Mulailah setahap demi setahap

Ketika sebagian orang membaca lembaran – lembaran tentang urgensi membaca, maka semangatnya akan menggelora, meningkat hikmahnya, dan ingin cepat – cepat membaca buku dan meluangkan waktu yang sngat banyak untuk itu. Bahkan sampai akan mengorbankan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Kepada orang yang seperti ini, dapat dikatakan “ hendaknya anda perlahan – perlahan atau berangsur – angsur”. Sesungguhnya agama ini sangat keras, maka laksanakanlah dengan penuh kelembutam. Khusunya lagi jika kita belum terbiasa membaca. Karena jika tidak, kita akan cepat bosan atau bahkan berhenti membaca. Kita bisa menggunakan rumus pelari maraton, di awal dia berlari perlahan dan tenang, kemudian selangkah demi Selangkah mulai dipercepat.

5. Totalitas dalam membaca

Membaca bukan sekedar hobi. Karena itu membaca butuh pengorbanan, waktu, harta, pemikiran dan kesungguhan.

Kita membaca, supaya kita bisa menguasai setiap kata yang kita baca dan mendapatkan manfaatnya.

Namun demikian, kita hanya akan memperoleh dari hasil membaca yang masuk ke dalam logika kita.

Nasihat pengarang buku ini, jika kita membaca sebuah buku, maka bacalah dengan penuh kesungguhan,

- Ingatlah apa diminita untuk diingat

- Tulislah makna – makna ilmiah yag diperoleh dari hasil bacaan

- Jika ada yang tidak difahami, ditulis untuk ditanyakan kepada ahlinya

- Jika di slah satu judul buku yang telah kita baca ada hal – hal penting, atau ada usulan bahkan ide, maka tulislah dalam buku kita atau laptop kita.

Bila kita selalu berkomitmen dengan hal ini, maka kita akan senantiasa konsentrasi dengan apa yang kita baca.

Selain itu, kita akan mendapatkan kemampuan yang besar

Dan ilmu kita pun akan bertambah menjadi berlipat ganda dari apa yang tidak kita bayangkan.

6. Mengikat makna secara teratur

Dapat dilakukan dengan sistem pencatatan yang rapi. Selalu menjaga keteraturan dan kerapian sangat dibutuhkan dalam segala aspek.

Karena itu biasakanlah untuk mencatat berbagai ilmu dalam buku khusus. Jangan menulis asal – asalan. Sebab seorang muslim itu selalu teratur dalam urusannya.

Atau jika kita punya banyak spesialisasi, bagillah buku itu untuk beberapa permasalahan. Dan diletakan dalam tempat yang teratur pula sehingga pada suatu saat nanti kita membutuhkannya, pencarian nya dapat dilakukan dengan mudah, sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas.

Orang yang menerima ilmu dapat terbagi menjadi dua macam :

- Orang yang banyak mendapatkan ilmu dari timur dan barat, tapi tidak detail dantidak teratur.

- Orang yang sangat teratur pengetahuannya, yang hal itu menunjukan bahwa akalnya juga teratur. Orang yang seperti ini tahu segala sesuatu setelah melakukan perhitungan secara detail. Mereka tidak jauh dari tujuan mereka dan tidak keluar jauh dari permasalahannya. Namun hal seperti ini tidak mudah diraih kecuali dengan latihan dan latihan, dan manfaat yang didapatkan pun akan sangat banyak.

7. Buat perpustkaan di rumah

Masukan ini ke dalam kategori proyek penting kita. Perpustakaan ini bukan kebutuhan tersier, tapi merupakan sekunder, tidak perlu yang mewah dan bagus yang penting adalah ada satu ruangan yang terdapat buku di dalamnya.

Hendaknya dalam pikiran kita ada proyek yang jelas untuk membeli buku yang banyak, dan nasihat ini bukan hanya untuk orang – orang kaya, tapi juga orang – orang miskin. Sebab, jika manusia mengetahui nilai suatu buku, maka ia akan mengambil jatah makan danminumnya untuk buku!

Manfaat yang didapatkan akan sangat banyak sekali. salah satunya akan menjadi sedekah jariyah yang sangat agung untuk anak – anak kita atau mungkin bahkan cucu – cucu kita.

8. Sampaikan apa yang anda baca!

Cara yang kedelapan ini, berkaitan dengan hadist Nabi Muhammad SAW “Sampaikan yang datang dariku walau hanya satu ayat”.

Maka manusia dituntut untuk mengajarkan orang lain apa yang telah ia pelajari. Dalam hal ini, faedahnya sangat banyak sekali, diantaranya ialah agar ilmu itu terpatri dalam otak kita, dan prang lain pun dapat mendapatkan manfaatnya. Selain itu, apabila kita mengajarkan ili pada orang lain dan orang lain itu melaksanakannya makan kita akan mendapatkan kebaikan dari orang tersebut tanpa mengurangi pahala nya.

9. Bantu sahabat anda dalam membaca

Dalam cara ini, kita bisa membuat kelompok membaca. Bisa dua, tiga atau empat orang. Masing – masing orang membaca buku yang temanya berlainan, dan setelah itu adakan satu pertemuan satu atau dua pekan sekali. selanjutnya masing – masing menyampaikan hasil bacaan. Dengan demikian masing – masing akan bertukar ilmu dalam tata cara yang beraturan dan menyenagkan.

10. Carilah Ilmu dari para ulama

Satu cara lagi yang dapat membantu kita dalam membaca yaitu mengambil ilmu dari para ulama, ahli atau orang yang berpengalaman. Sehingga dalam hal ini kita baru memulai ketika orang lain sudah selesai.

Bertanyalah kepada ahli, “ buku apayang anda baca?, dari buku apa anda memulai?, buku manayang lebih bagus dalam masalah ini?”

Ulama zaman dahulu, mengambil ilmu dariyang lain danmemulai ketika orang yang sebelumnya sudah selesai. Kemudian, ia mengambil faedahnya dari mereka dan yang lainmengambil faedah darinya. Tetapi tidak seorang pun dari mereka yang meresa leih baik dari yang lain dalam hal belajar dan mencari ilmu, bahkan malah membuat mereka merasa rendah hati. Hal tersebut tampak jelas pada kisah paraimam yang agung dan mulia. Seperti Al- Bukhari, An –Nawawi, Ibnul Qayyim, dsb.

sumber :

Buku Spiritual Reading “Hidup lebih bermakna dengan Membaca”

Karangan Dr. Raghib As-Sirjani (penulis buku super best seller “Misteri Sholat Subuh”) bersama Amir Al-Madari

Membaca

Dua syarat membaca :

1. Membaca karena Allah SWT, artinya membaca harus dengan nama Allah SWT, tidak boleh membaca yang membuatnya murka

2. Hendaknya dengan membaca suatu ilmu, tidak mengeluarkan kita dari sifat rendah hati. Anda tidak boleh sombong dengan keilmuan kita. Karena ilmu yang kita miliki adalah pemberian dari Allah SWT

10 cara menumbuhkan minat baca :

1. Apa tujuan kita membaca?

Ini adalah yang paling penting, menghadirkan niat. Apa dan mengapa kita membaca?

Kita membaca karena Allah memerintahkan kita untk membaca. Dalam rangka menaati perintah Allah.

Kita membaca supaya :

- Bermanfaat di dunia dan di akhirat, di dunia tidak akan beruntung tanpa ilmu, di akhirat tidak akan beruntung tanpa ilmu.

- Bermanfaat bagi orang2 di sekitar kita, mamah, bapak, adik2 ktia dan anak2 kita kelak.

- Beguna bagi saudara, karib kerabat, teman2, orang2 yang sya kenal, org 2 yang tdk kita kenal. Sehingga kita bagaikan minyak wangi. Yakni setiap kali orang mendekat, orang akan mengambil manfaatnya, yakni mencium bau harumnya.

- Berguna bagi umat. Dgn membaca, umat kita slalu menjadi panutan bagi umat2 yg lain

- Mendapat keridloan Allah SWT, Rabb semesta alam.

Ini cara pertama dan terpenting yang bisa membantu kita supaya membaca, menghadirkan niat, dan menentukan tujuan

2. Menyusun perencanan dalam Membaca

Supaya dapat senang membaca maka kita harus membuat perencanaan dalam membaca. Tak ada gunanya membaca asal – asalan.

Hal yang harus diperhatikan dalam menyusun sebuah perencanaan yaitu fasilitas yang kita miliki, yang disesuaikan dengan kemampuan kita, yaitu :

- Waktu yang tepat

- Buku yang sesuai

- Kapasitas untuk menguasainya

- Meletakan perencanaan ketiga hal tesebit dalam kemampuan, exm : kita akan membaca 5 buku ini dakan waktu sekitar 5 bulan. Atau mau membaca buku spiritual reading dalam waktu 1 hari.

- Dan yang paling penting adalah konsisten dan benar – benar komitmen dengan aturan yang kita buat

- Realistis dengan perencanaan yang akan dibuat.

Hendaklah kita punya buku untuk mengevaluasi diri sebagai alat pengontrol, yang bisa dilakukan 1 bulan sekali atau berapa bulan sekali. tanyakan pada diri sendiri apakah sudah melaksanakan sesuai dengan perencanaan, jika tidak kenapa? Apakah perencanaan nya yang salah atau ada kendala. Buat cara untuk mengevaluasi dan memperbaiki.

Seperti saat ini kita sedang semangat baca buku, dan mood sekali buat baca buku. Dan ternyata memang benar, subhanallah konsentrasi nya cepet.

3. Mengatur waktu

Cara yang ketiga ini untuk mengatur waktu yang tepat untuk membaca dan menggunakan waktu yang jelas – jelas kosong. Jangan menunggu sampai waktu malam.

Waktu yang tepat untuk membaca adalah pada saat kita bersemangat dan sedang mood, maka kita akan bisa konsentrasi dalam membaca dan berakhir dengan hasil yang memuaskan.

Pilihan waktu untuk membaca :

- Setelah sholat subuh sampai matahari terbit

- Jeda antara maghrib dan Isya

- Setelah isya’ tepat

Diantara pemilihan waktu yang jelas adalah waktu jeda antasa satu kegiatan dengan kegiatan yang lain.

Atau pada saat waktu – waktu :

- Di tempat berjualan, di tempat kerja saat senggang beberapa menit

- Di dalam kendaraan

- Menunggu antrian

Sehingga waktu luang kita untuk membaca benar – benar banyak. Oleh karena itu kita harus senantiasa bawa buku, sehingga kapan pun, dimanapun kita bisa baca buku. Hari – hari kita pun akan semakin berkah, serta umur kita pun akan terasa panjang dan lapang.

Kapan ya ?? kalau kita biasanya cepet masuk nya itu pas jam – jam sore. Waktu wajibbaca bukunya kita pilih jeda antara maghrib dan isya aja dech setelah baca Al-Quran. Sunnah nya pada saat waktu kosong setelah ngajar or sebelum ngajar.

4. Mulailah setahap demi setahap

Ketika sebagian orang membaca lembaran – lembaran tentang urgensi membaca, maka semangatnya akan menggelora, meningkat hikmahnya, dan ingin cepat – cepat membaca buku dan meluangkan waktu yang sngat banyak untuk itu. Bahkan sampai akan mengorbankan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Kepada orang yang seperti ini, dapat dikatakan “ hendaknya anda perlahan – perlahan atau berangsur – angsur”. Sesungguhnya agama ini sangat keras, maka laksanakanlah dengan penuh kelembutam. Khusunya lagi jika kita belum terbiasa membaca. Karena jika tidak, kita akan cepat bosan atau bahkan berhenti membaca. Kita bisa menggunakan rumus pelari maraton, di awal dia berlari perlahan dan tenang, kemudian selangkah demi Selangkah mulai dipercepat.

5. Totalitas dalam membaca

Membaca bukan sekedar hobi. Karena itu membaca butuh pengorbanan, waktu, harta, pemikiran dan kesungguhan.

Kita membaca, supaya kita bisa menguasai setiap kata yang kita baca dan mendapatkan manfaatnya.

Namun demikian, kita hanya akan memperoleh dari hasil membaca yang masuk ke dalam logika kita.

Nasihat pengarang buku ini, jika kita membaca sebuah buku, maka bacalah dengan penuh kesungguhan,

- Ingatlah apa diminita untuk diingat

- Tulislah makna – makna ilmiah yag diperoleh dari hasil bacaan

- Jika ada yang tidak difahami, ditulis untuk ditanyakan kepada ahlinya

- Jika di slah satu judul buku yang telah kita baca ada hal – hal penting, atau ada usulan bahkan ide, maka tulislah dalam buku kita atau laptop kita.

Bila kita selalu berkomitmen dengan hal ini, maka kita akan senantiasa konsentrasi dengan apa yang kita baca.

Selain itu, kita akan mendapatkan kemampuan yang besar

Dan ilmu kita pun akan bertambah menjadi berlipat ganda dari apa yang tidak kita bayangkan.

6. Mengikat makna secara teratur

Dapat dilakukan dengan sistem pencatatan yang rapi. Selalu menjaga keteraturan dan kerapian sangat dibutuhkan dalam segala aspek.

Karena itu biasakanlah untuk mencatat berbagai ilmu dalam buku khusus. Jangan menulis asal – asalan. Sebab seorang muslim itu selalu teratur dalam urusannya.

Atau jika kita punya banyak spesialisasi, bagillah buku itu untuk beberapa permasalahan. Dan diletakan dalam tempat yang teratur pula sehingga pada suatu saat nanti kita membutuhkannya, pencarian nya dapat dilakukan dengan mudah, sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas.

Orang yang menerima ilmu dapat terbagi menjadi dua macam :

- Orang yang banyak mendapatkan ilmu dari timur dan barat, tapi tidak detail dantidak teratur.

- Orang yang sangat teratur pengetahuannya, yang hal itu menunjukan bahwa akalnya juga teratur. Orang yang seperti ini tahu segala sesuatu setelah melakukan perhitungan secara detail. Mereka tidak jauh dari tujuan mereka dan tidak keluar jauh dari permasalahannya. Namun hal seperti ini tidak mudah diraih kecuali dengan latihan dan latihan, dan manfaat yang didapatkan pun akan sangat banyak.

7. Buat perpustkaan di rumah

Masukan ini ke dalam kategori proyek penting kita. Perpustakaan ini bukan kebutuhan tersier, tapi merupakan sekunder, tidak perlu yang mewah dan bagus yang penting adalah ada satu ruangan yang terdapat buku di dalamnya.

Hendaknya dalam pikiran kita ada proyek yang jelas untuk membeli buku yang banyak, dan nasihat ini bukan hanya untuk orang – orang kaya, tapi juga orang – orang miskin. Sebab, jika manusia mengetahui nilai suatu buku, maka ia akan mengambil jatah makan danminumnya untuk buku!

Manfaat yang didapatkan akan sangat banyak sekali. salah satunya akan menjadi sedekah jariyah yang sangat agung untuk anak – anak kita atau mungkin bahkan cucu – cucu kita.

8. Sampaikan apa yang anda baca!

Cara yang kedelapan ini, berkaitan dengan hadist Nabi Muhammad SAW “Sampaikan yang datang dariku walau hanya satu ayat”.

Maka manusia dituntut untuk mengajarkan orang lain apa yang telah ia pelajari. Dalam hal ini, faedahnya sangat banyak sekali, diantaranya ialah agar ilmu itu terpatri dalam otak kita, dan prang lain pun dapat mendapatkan manfaatnya. Selain itu, apabila kita mengajarkan ili pada orang lain dan orang lain itu melaksanakannya makan kita akan mendapatkan kebaikan dari orang tersebut tanpa mengurangi pahala nya.

9. Bantu sahabat anda dalam membaca

Dalam cara ini, kita bisa membuat kelompok membaca. Bisa dua, tiga atau empat orang. Masing – masing orang membaca buku yang temanya berlainan, dan setelah itu adakan satu pertemuan satu atau dua pekan sekali. selanjutnya masing – masing menyampaikan hasil bacaan. Dengan demikian masing – masing akan bertukar ilmu dalam tata cara yang beraturan dan menyenagkan.

10. Carilah Ilmu dari para ulama

Satu cara lagi yang dapat membantu kita dalam membaca yaitu mengambil ilmu dari para ulama, ahli atau orang yang berpengalaman. Sehingga dalam hal ini kita baru memulai ketika orang lain sudah selesai.

Bertanyalah kepada ahli, “ buku apayang anda baca?, dari buku apa anda memulai?, buku manayang lebih bagus dalam masalah ini?”

Ulama zaman dahulu, mengambil ilmu dariyang lain danmemulai ketika orang yang sebelumnya sudah selesai. Kemudian, ia mengambil faedahnya dari mereka dan yang lainmengambil faedah darinya. Tetapi tidak seorang pun dari mereka yang meresa leih baik dari yang lain dalam hal belajar dan mencari ilmu, bahkan malah membuat mereka merasa rendah hati. Hal tersebut tampak jelas pada kisah paraimam yang agung dan mulia. Seperti Al- Bukhari, An –Nawawi, Ibnul Qayyim, dsb.

November 17th, 2007

Dan Janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu) mati; bahkan mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya” (TQS. Al-Baqarah : 154)

Demikianlah kutipan ayat nan indah dan pas yang bisa dikenang bagi sosok seorang syabah HT Sumedang, Jawa Barat, Liling Karwati. Almarhumah dipanggil Sang Khaliq sebagai syahidah, tatkala ia melahirkan putra keduanya. Ia juga dikenal sebagai mujahidah dakwah, pejuang sejati penegak Syari’ah dan Khilafah. Dia wafat dalam kondisi pendarahan yang hebat dan merupakan kasus persalinan tergawat yang pernah dialami paramedis di RSU Kab. Sumedang. Namun, persalinan tersebut tidak mampu menyelamatkan bayinya. Sang bayi dipanggil oleh Allah SWT.

Usai melahirkan, pendarahan hebat pun terjadi. Satu-satunya jalan untuk menghentikan pendarahan adalah operasi angkat rahin, tanpa anastesi! Almarhumah koma, dan membutuhkan darah sebanyak 12 labu untuk perawatan intensif di ruang ICU. Sejak itulah ia tak lagi sempat menyaksikan dunia ini, bahkan sekedar mengucapkan salam perpisahan bagi sahabat-sahabat yang mencintainya karena Allah.

Berbagai upaya dengan penuh kasih sayang dan keikhlasan disertai iringan do’a dari seluruh syabab dan syabah yang peduli pun dilakukan, SMS berantai pun disebarkan untuk mencari yang berdarah O, dengan harapan bisa membantunya. Namun, belum sempat semua darah itu mengalir ke dalam tubuhnya, ia telah terlebih dahulu dipanggil Yang Kuasa. Allah SWT lebih mencintainya, dan memanggil almarhumah pada hari Rabu, 24 Oktober 2007, pkl. 12.30, tepat dua hari setelah ia dioperasi.

Kini ia telah tiada dalam usia 27 tahun, meninggalkan seorang suami dan anak yang bernama Faruq Abdullah Taqiyuddin At-Tirmidzi (6 tahun). Namun, perjuangannya masih tetap hidup karena upaya keras dalam da’wah yang telah menghidupkan jiwa-jiwa yang tadinya mati dan perjuangannya tetap dikenang. Dia seorang pengemban da’wah yang istiqomah, tegar dan gigih, serta termasuk sukses dalam mengopinikan Syari’ah dan Khilafah di tengah-tengah masyarakatnya. Tiga desa telah ia rambah, Nangtung, Ciwaru dan Jamban. Daerah yang dahulu dikenal dengan kejumudan bahkan kemusyrikan, kini ia warnai dengan cahaya Islam. Banyak orang di daerah tersebut yang sempat bergabung dengan Hizbut Tahrir bersamanya, mengarungi sulitnya medan da’wah di sana.

Semangat mereka pun tak kalah tingginya dari orang yang telah memperkenalkan da’wah Islam terhadap mereka. Walaupun lama waktu yang harus dilalui untuk memperkenalkan da’wah sekitar dua tahun! Dapat dibayangkan bagaimana kegigihan almarhum saat mengetahui bahwa mad’u-nya adalah orang-orang desa yang sama sekali awam terhadap ajaran Islam, bahkan cenderung dekat dengan syirik; hanya tamatan SD; buta huruf arab, bahkan membaca huruf latin pun tidak lancar. Tidak hanya itu saja, medan yang harus dilalui umtuk setiap kali berkunjung ke tengah-tengah mereka adalah dengan melalui jalan yang mendaki, Namun, dengan tak kenal lelah almarhumah bersedia membimbing mereka hingga saat ini mereka tercatat sebagai daarisah di Hizbut Tahrir, dan siap melanjutkan da’wah sebagaimana yang telah dirintis sebelumnya.

Tantangan da’wah yang ia hadapi tidaklah sedikit. Terbukti semenjak almahumah masih tercatat sebagai siswa SMEA (th 1999), ia sudah harus berhadapan dngan sistem yang menzaliminya dan berupaya dengan keras untuk tetap mempertahankan keyakinannya, mengenakan busana yang wajib bagi muslimah, Jilbab. Demikian juga dengan masyarakat di sekitarnya, tidak sedikit yang mencibir, menolak, mengejek, bahkan pernah tidak dibukakan pintu sama sekali tatkala hendak menyeru orang-orang ke dalam Islam.

Namun, kondisi itu kini telah berbalik hampir 180 derajat. Orang-orang justru menangisi kepergiannya, bahkan ada yang menyesali karena pernah menolak ide yang pernah disampaikannya. Sosok pengemban da’wah telah melekat dalam dirinya. Namun, bukan dalam urusan da’wah saja, ia pun menjadi tauladan dalam kesehariannya.

Terbukti dari kesehariannya yang amat bersahaja, hampir tiap hari ia bangun sejak dini hari, dan usai shalat Tahajjud ia menyelesaikan urusan rumah tangganya. Sehinga tidak heran jika hampir semua reken-rekannya yang pernah mengunjungi rumahnya jarang menemui kondisi rumah dalam keadaan kotor ataupun berantakan, selalu dalam keadaan rapi. Karena disamping harus menyelesaikan tugasnya yang lain, ia telah mengagendakan aktivitas da’wahnya, bahkan tak jarang ia baru pulang ke rumah menjelang maghrib. Semua itu ia lakukan atas ijin dan ridlo dari suami yang mendukung ia sepenuhnya.

Rupanya, amal shalehnya sebagai Ummu wa Robbatul bait pun telah mengantarkannya membimbing putranya menjadi anak yang shaleh. Saat sang Ayah memberitahukan bahwa Umminya telah pergi dan tidak akan kembali lagi, sang anak justru menjawab : “Ga apa-apa Umi pergi, kan ada Abi. Nanti juga Aab (panggilannya) bisa ketemu Umi di syurga”…

Akhirnya, kami sahabat-sahabatnya tak ingin mengatakan salam perpisahan, namun semoga Allah SWT dapat mempertemukan kami di syurga kelak, amiin. Ukhti, semoga ukhti termasuk seperti dalam firman Allah SWT : “…Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menemuinya, maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah….” (TQS. An-Nisaa : 100).

Atas nama sahabatmu,

U. Hakimah dan Afifah

malu ya… belum banyak yang saya lakukan untuk ISLAM

Senin, 21 April 2008

"Misteri Dibalik Kelangkaan dan Naiknya Harga Minyak


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur tim penulis panjatkan ke hadirat Illahi Rabbi yang telah mengkarunikan nikmat yang tidak akan pernah bisa seorang manusia dan termasuk penulis ini untuk menghitungnya. Sehingga atas segala nikmat dan petunjuk-Nya yang telah mengantarkan penulis kepada terselesaikannya buku yang berjudul “Misteri Dibalik Kelangkaan dan Kenaikan Harga minyak“. Shalawat dan salam tidak lupa tim penulis sampaikan kepada uswah kita yakni nabi Muhammad SAW, karena atas perjuangannya yang tidak pernah lelah memperjuangkan tertegaknya Dinnul Islam di muka bumi ini kita dapat merasakan indahnya Islam, mengeluarkan kita dari kegelapan menuju kepada cahaya Islam, dan nikmatnya ilmu. Ilmu yang disertai iman dan taqwa akan mengantarkan kita kepada kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.

Adapun tujuan dari penulisan ini antara lain :

1. Sebagai salah satu wujud rasa keprihatinan kami sebagai seorang mahasiswa muslim atas krisis yang melanda negeri ini.

2. Menyoroti kebijakan – kebijakan pemerintah yang terkait dengan Energi.

3. Memberikan solusi alternatif yang berbasis ideologis untuk menyelesaiakan salah satu krisis yang melanda negeri ini yaitu krisis energy.

Semoga dari hasil tulisan ini mampu memberikan manfaat yang sebesar – besarnya pembaca sekalian ditengah keterbatasan ilmu yang penulis miliki dan dapat dijadikan salah satu solusi alternatif dan komprehensif dalam mengatasi masalah krisis energi, memotivasi kaum muslimin untuk bersama – sama berjuang menerapkan Sistem Islam untuk keluar dari berbagai krisis yang dialami saat ini. Dan bagi penulis, kami hanya mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Sebagai pemilik hidup atas hadirnya buku ini dihadapan anda

Penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada orang tua kami, Mei alif, ST (Bundo) dan Aridhayati,ST (Mbak Ari) yang telah memberikan bimbingannya serta kepada para pembaca yang setia menyimak buku ini sampai akhir, semoga apa yang telah kita usaha ini tidak pernah bernilai percuma dihadapan Allah SWT. Amin.

Bagi anda dapat menyampaikan kritik, saran serta berkonsultasi langsung dengan penulis melalui blog halaqah situs kami http://halqah.multiply.com

Yogyakarta, April 2008

Penulis

BAB I

NEGERI GEMAH RIPAH LOH JINAWI

Latar belakang munculnya tulisan ini adalah melihat krisis multidimensi yang melanda negeri tercinta ini tak kunjung berakhir. Mulai dari krisis moneter, krisis kepercayaan, krisis pangan di berbagai wilayah tanah air, krisis energi listrik yang telah menghunjamkan pemadaman bergilir di hampir seluruh bagian negeri, krisis moral, hingga akhirnya sampai pada krisis energi yang akhir – akhir ini mulai dirasakan oleh seluruh masyarakat. Krisis energi ditandai dengan kelangkaan dan melonjaknya harga minyak tanah dan BBM yang merupakan kebutuhan primer masyarakat. Jika ditinjau dari kekayaan alam yang dimiliki negeri ini, Indonesia adalah negara yang mempunyai predikat Gemah ripah loh jenawi, sebuah predikat yang menggambarkan negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Namun yang sangat disayangkan predikat tersebut sepertinya tidak berlaku lagi untuk saat ini melihat berbagai krisis yang melanda negeri ini. Indonesia seakan menjadi sebuah ‘Negara Prihatin’, dikarenakan secara global kondisi Indonesia benar-benar memprihatinkan.

Indonesia pada kenyataannya memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, termasuk di dalamnya ada beberapa jenis yang dapat digunakan sebagai sumber daya energi, atau yang lebih kita kenal dengan sektor migas (minyak dan gas-red). Tapi yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah kenapa negeri ini mengalami krisis energi dan apa yang menjadi sebabnya. Oleh karena itu dalam tulisan ini, kami akan mencoba menyoroti dan menganalisa yang menjadi sebab krisis energi yang melanda negeri tercinta ini, lebih dalam mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang selama ini mengatur sumber daya energi Indonesia beserta permasalahannya. Di dalam tulisan ini akan dipaparkan mulai dari pengertian krisis energi, sebab – sebab terjadinya krisis energi, kebijakan – kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis energi dan dampak dari kebijakan – kebijakan tersebut, dan sekaligus memberikan solusi alternatif dan solusi komprehensif yang sekiranya dapat menyumbangkan pikiran sebagai generasi penerus bangsa ini.

Bab II

ENERGI dan SUMBER ENERGI

2.1 Pengertian Energi dan Sumber Daya Energi

Pengertian energi dan sumber daya energi adalah sebagai berikut :

a. Energi adalah daya yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai proses kegiatan meliputi listrik, energi mekanik dan panas.(peraturan presiden republik indonesia nomor 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional).

b. Sumber energi adalah sebagian sumber daya alam antara lain berupa minyak dan gas bumi, batubara, air, panas bumi, gambut, biomasa dan sebagainya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat dimanfaatkan sebagai energi (peraturan presiden republik indonesia nomor 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional).

2.2 Energi dan Sumber Daya Energi di Indonesia

Begitu banyak sumber daya energi yang dimiliki oleh Indonesia yang menjadi jantung kelangsungan hidup warga negara Indonesia, walaupun tidaklah sebesar yang dimiliki oleh negara – negara timur tengah. Setiap jengkalnya, bumi Indonesia tersimpan berbagai macam energi dengan jumlah cukup besar dan tersebar di setiap daerah. Kondisi itulah yang dirasakan oleh Indonesia beberapa tahun ke belakang sebelum krisis energi menimpa negeri ini.

Pada tahun 1970-an Indonesia mampu menghasilkan minyak sebanyak 0,89 Juta barel/hari. Pada saat itu harga minyak 1,67 dolar AS/barel, dan menjadi penyumbang devisa negara sekitar 29%. Kemudian pada tahun1981, produksi minyak Indonesia meningkat dua kali lipat menjadi 1,6 juta barel/hari. Dengan harga minyak dunia 35 dolar AS/barel, devisa yang didapatkan semakin besar hingga mencapai 70% dari penerimaan negara (Krisis di Ladang Minyak, Al-wa’ie no. 92 tahun VIII, 1-30 April 2008).

Berdasarkan data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral produksi minyak pada Tahun 1997 tercatat masih 1, 64 juta barel/hari, tahun 2007 0,95 juta barel/hari. Dan pada tahun 2008, produksi minyak mentah di sektor hulu sebesar 910.000 barel/hari.

Berdasarkan data yang didapatkan, sumber daya energi yang dimiliki di Indonesia yang tersebar di Indonesia, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Propinsi Kalimantan Timur sedikitnya 79,5 juta barrel per tahun. Gas alam yang produksinya mencapai 1.650 miliar meter kubik per tahun, serta batu bara yang produksinya paling sedikit 52 juta ton per tahun. (pusri.wordpress.com).

2. Propinsi Sumatera Selatan terdapat lebih kurang 20 struktur gas metan yang telah menghasilkan minyak dengan total cadangan masing-masing 5,03 miliar barrel dan gas bumi 7, 23 triliun kaki kubik. Sedangkan potensi batu bara dengan jumlah total 22,24 miliar ton atau sama dengan 41,5% dari cadangan nasional (sinarharapan.com). Dengan potensi ini, Pemerintah Indonesia, oleh Presiden RI, mencanangkan Propinsi Sumatera Selatan sebagai Lumbung Energi Nasional ((Sumatera Selatan Berpeluang Jadi Penghasil Energi Primer, 28 Feberuari 2005, www.sianarharapan.co.id)

3. Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ditemukan blok migas raksasa yang diperkirakan terkandung migas 107,5 hingga 320,79 miliar barel. Cadangan ini bahkan melebihi cadangan migas yang terdapat di Arab Saudi yang mencapai 264,21 miliar atau hanya 80% dari kandungan migas di NAD ini (pusri.wordpress.com).

4. Propinsi Jawa Tengah, terdapat Blok Cepu, menurut Pemerintah Indonesia memiliki cadangan sampai 600 juta barrel, terdiri atas cadangan yang sudah disertifikasi maupun yang belum. Produksi minyak mentah Blok Cepu pada saat puncak diperkirakan 165.000 barrel per hari. Ada pula tambahan dari produksi gas yang cadangannya mencapai 1,7 triliun kaki kubik.(www.kompas.com)

Adapun kilang minyak yang dimiliki Indonesia saat ini sebanyak 9 kilang minyak yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Data ini didasarkan pada data Departement Energi dan sumber Daya Mineral. Total kapasitasnya 1,057 juta barel per hari (bph). Dengan rincian sebagai berikut :

a. Kilang Brandan, Sumatera Utara, memiliki kapasitas 5.000 bph

b. Kilang Dumai dan Sei Pakning di Riau masing-masing berkapasitas 120.000 bph dan 50.000 bph.

c. Kilang Musi di Palembang dengan kapasitas 135,2 ribu bph

d. Kilang Balongan di Jawa Barat berkapasitas 125.000 bph

e. Kilang Cilacap di Jawa Tengah berkapasitas 348.000 bph

f. Kilang Cepu di Jawa Timur berkapasitas 3,8 ribu bph

g. Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur berkapasitas 260.000 bph

h. Kilang Kasim di Papua berkapasitas 10.000 bph

Dengan potensi energi di atas cukuplah Indonesia dapat dikatakan kaya akan energi. Kondisi ini hendaknya dapat membuat warga negaranya tidak ikut gelisah seiring dengan meroketnya harga minyak dunia, sebab Indonesia adalah negara penghasil minyak, bukan pembeli. Bahkan, secara logika kondisi ini sangat menguntungkan bagi Indonesia, karena dapat menjual minyaknya dengan harga lebih mahal dan otomatis mendapatkan keuntungan yang lebih mahal pula. Dengan demikian, Indonesia akan menjadi negara yang semakin kaya. Namun yang terjadi bukanlah sesuai dengan logika sederhana seperti di atas. Sebagai negara anggota OPEC, Indonesia justru dilanda krisis bahan bakar minyak. Sehingga akan muncul pertanyaan apa yang menyebabkan Indonesia mengalami krisis energi.

BAB III

KRISIS ENERGI

3.1 Pengertian Krisis Energi

Krisis energi adalah situasi di mana suatu bangsa menderita penyakit gangguan (suffers from a disruption) supply energi, misalnya kasus minyak, yang diikuti meningkatnya biaya energi secara cepat dan mengancam keamanan nasional dan ekonomi (J.L.Williams dan A.F. Alhajji).

3.2 Kondisi pada Krisis Energi

Krisis energi dikondisikan oleh instabilitas politik di beberapa negeri produsen minyak, merosotnya produksi minyak, rendahnya stok minyak (low excess capacity), impor yang tinggi pada kelompok kecil supplier, ketergantungan pada impor minyak, kecilnya pembelanjaan industri minyak, menurunnya kapasitas perekonomian (economic downturn), dan munculnya spekulan.(J.L.Williams dan A.F. Alhajji)

Kondisi tersebut sangat identik sekali dengan kondisi yang dialami oleh Indonesia, kondisi – kondisi tersebut akan dibahas satu persatu pada sub bab berikut ini.

3.2.1 Rendahnya stok minyak

Krisis bahan bakar minyak ini benar-benar telah dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dampak dari rendahnya stok minyak antara lain sebagai berikut :

1. Kelangkaan dan mahalnya minyak tanah.

Minyak tanah menjadi barang langka dan mahal di seluruh Indonesia. Terlihat sejumlah antrian yang panjangnya mencapai 3 kilometer. Warga bahkan rela mengantri sejak pukul 3 dini hari. Sebagian dari mereka bahkan tidak mendapatkan jatah karena sudah kehabisan minyak tanah. Dan mereka harus rela mengantri lagi keesokan harinya juga tanpa kepastian mendapatkan bagian.

Misalnya saja kelangkaan minyak tanah yang terjadi pada beberapa tempat seperti berikut:

a. Semarang

Antrian sekitar 100 warga terlihat sejak pukul 6.30 WIB. FX Sutono, salah satu pemilik pangkalan, mengaku bahwa pasokan minyak tanah di tempatnya memang dikurangi. Di mana biasanya mendapat 6 drum, kemarin hanya mendapat kiriman sebanyak 3 drum minyak tanah. Karena pasokannya berkurang, maka masyarakat yang melakukan pembelian dibatasi. Selama ini, pangkalnya melayani sebanyak 60 kepala keluarga (KK). Praktis ada beberapa warga yang antri tidak kebagian minyak tanah (Minyak Tanah Semakin Langka, 4 April 2008, Koran Sindo)

b. Jakarta.

Para pengguna minyak tanah di daerah program konversi elpiji di Jakarta harus bersiap-siap. Mulai akhir April 2008 minyak tanah bersubsidi akan benar-benar ditarik seluruhnya dari Jakarta. Terkait hal ini, BPH Migas tak akan membagikan kartu kendali di daerah yang menjadi tempat pelaksanakan program konversi minyak tanah ke elpiji.

Bila rencana ini jadi dilakukan maka pengguna minyak tanah di Jakarta harus siap merogoh kocek lebih dalam untuk membeli minyak tanah nonsubsidi karena per liternya berkisar Rp 8.700 hingga Rp 9.000. Penarikan minyak tanah bersubsidi ini secara bertahap akan dilakukan di seluruh Pulau Jawa sepanjang tahun 2008 (Akhir April Minyak Tanah Subsidi Akan Ditarik, 18 Maret 2008, liputan6.com).

c. Depok, Jawa Barat

Sejumlah pedagang minyak tanah di Depok, Jawa Barat beburu hingga ke Cibinong, Bogor. Wilayah ini belum termasuk kawasan konversi, sehingga masih bisa ditemukan minyak tanah. Agar tidak dicurigai, pedagang minak tanah dari Depok membawa jeriken besar dengan sepeda motor. Kecurangan ini justru membuat kesal warga setempat, karena akan mengurangi jatah mereka (Memburu Minyak Tanah ke Cibinong, 11 April 2008, liputan6.com).

d. Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Harga minyak tanah di Kabupaten hulu Sungai Selatan (HSS) sudah langka. Meskipun ada, harganya sudah melambung. Sejumlah pangkalan minyak tanah di Kota Kandangan yang ditemuai tampak tutup, mereka memasangi papan bertuliskan minyak habis di pangkalan tersebut. Sejumlah responden meyatakan harga minyak tanah bahkan sudah mencapai Rp 5.500/liter (Harga Minyak Tanah Rp 5.000/Liter, 4 April 2008, Banjarmasin Post.co.id).

2. Kelangkaan dan naiknya harga BBM

Harga BBM yang sangat mahal terjadi hampir di seluruh wilayah indonesia, beberapa diantanyanya terjadi pada beberapa tempat seperti berikut:

a. Ribuan pabrik produksi yang tutup karena bangkrut, sebab tak mampu membeli BBM untuk menggerakkan mesin produksi. Ini juga memberikan preseden buruk pada karyawan yang harus di PHK yang secara otomatis menambah angka pengangguran Indonesia. Misalnya saja, pabrik kayu lapis di Kalimantan Timur, PT. Santi Murni Plywood dan PT. Kalimanis Plywood Industries, terpaksa menawarkan PHK kepada sekitar 3000 buruhnya. Demikian pula dengan PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood yang juga telah mem-PHK 4.426 buruhnya. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pemutusan hubungan kerja ini justru terjadi saat harga minyak baru saja naik. (www.kompas.com/kompas-cetak/0511/17/utama/2219253.htm)

b. Senada apa yang terjadi di Jakarta. Sekitar 10 persen industri kecil menengah (IKM) dari 4.020 industri berbasis pengolahan plastik, biji plastik, dan kemasan memilih gulung tikar karena merugi. Hal itu disebabkan industri tidak sanggup membeli bahan baku plastik yang mahal. Sementara keuntungan dari penjualan tidak cukup menutupi biaya produksi (http://www.opinimasyarakat.com/2007/12/11/ratusan-perusahaan-terancam-bangkrut/, 11 Desember 2007)

c. Para nelayan tak dapat melaut, sebab tak mampu membeli solar dengan harga tinggi. Walaupun mampu membeli keuntungan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan (rugi). Puluhan nelayan Pantai Utara (Pantura) berhenti melaut akibat persediaan minyak tanah mengalami kelangkaan di pangkalan daerah itu. Jika persediaan ada harganya pasti mahal mencapai Rp 5.000 per liternya. Harga normal minyak tanah mencapai Rp 2.500 hingga Rp 3.000 per liternya, namun setelah terjadi kelangkaan meningkat menjadi Rp 5.000 per liter. Awalnya, para nelayan itu menggunakan BBM solar. Namun karena harganya yang mahal mencapai Rp 4.000 sampai Rp 5.000/ liter, maka mereka beralih ke minyak tanah meskipun menanggung resiko mesin akan cepat rusak. Namun setelah ada konversi ke gas, harga minyak tanah justru lebih mahal dan semakin langka. (Nelayan Pantura Berhenti Melaut Akibat Minyak Tanah Langka, 20 Januari 2008, kapanlagi.com)

Bahkan di Jepara, kenaikan harga BBM telah membawa petaka bagi keluarga nelayan. Salah satu anggota keluarga nekad membakar diri karena rasa frustasi yang akut (www.suaramerdeka.com/harian/0510/11/nas07.htm).

Di Kota Semarang, sedikitnya terdapat 2000 nelayan, ada yang memiliki perahu namun sebagian lain hanya buruh nelayan. Salah satu penjual solar di Tambaklorok, menyatakan saat ini nelayan memang resah. Bahkan beberapa waktu lalu ada yang nekat hendak membuka keran solar miliki Pertamina yang melalui pemukiman nelayan itu. Pipa besar itu untuk menyalurkan solar dari kapal tanker ke depo Pertamina itu memang melintasi pemukiman nelayan Tambaklorok. Syukurlah, polisi segera turun tangan sehingga tindakan itu dapat dicegah (Nelayan Tambaklorok Gunakan Minyak Tanah Akibat Kesulitan Dapatkan Bahan Bakar, 30 Agustus 2002, Suara Merdeka.com).

3.2.2 Merosotnya produksi minyak

Menurut publikasi BP (British Pertroleum) yang berjudul “Statistical Review of World Energy 2005″, produksi minyak tertinggi Indonesia terjadi pada tahun 1977, dengan rata-rata sebesar 1,685 juta bph. Setelah itu, produksi minyak Indonesia tidak pernah lagi mencapai angka tersebut. Sedangkan cadangan minyak Indonesia yang dapat dibuktikan keberadaannya hanyalah sekitar 4,7 miliar barrel. (http://priyadi.net/archives/2005/09/30/krisis-minyak-dunia-dan-indonesia/).

Berdasarkan data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral produksi minyak pada Tahun 1997 tercatat masih 1, 64 juta barel/hari, namun pada tahun 2007 tinggal 0,95 juta barel/hari. Sehingga devisa yang didapatkan negara ikut merosot yaitu 30%. Dan pada tahun 2008, produksi minyak mentah di sektor hulu sebesar 910.000 barel/hari.

Dari data di atas, akan memunculkan pertanyaan kenapa kemudian produksi minyak di Indonesia menurun. Menurut Dr. Kurtubi menurunnya produksi di dalam negeri karena produksi minyak di Indonesia masih mengandalkan lapangan – lapangan tua, dalam delapan tahun terakhir ini hampir tidak ditemukan lapangan baru dan cadangan minyak yang tidak ditemukan lagi. Cadangan minyak cenderung tidak bertambah karena Menurut Prof. Koesoemadinata (Mantan Guru Besar Ilmu Geologi Minyak dan Gas Bumi ITB), tidak ditemukannya cadangan minyak dikarenakan beberapa hal, yaitu :

- Sejak zaman Reformasi keadaan politik tidak menentu, UU Migas juga demikian, memecah pertamina sehingga ada BP Migas, penegakan hukum juga tidak jelas sehingga ekplorasi menurun, ini berakibat pada penemuan minyak baru tidak ada. Kegiatan pencarian cadangan baru atau investasi eksplorasi mengalami kemunduran sejak tahun 1999. Pada tahun 1970 – 1980-an, rata – rata jumlah sumur eksplorasi antara 250 – 300 sumur/tahun. Tahun 2000 tinggal 70 sumur, 2001 menjadi 60 sumur, dan 2003 sekitar 30 sumur.

- Eksplorasi juga sering mengandalkan perusahaan minyak asing. Karena yang namanya eskplorasi dipandang sebagai sesuatu yang kadang berhasil kadang juga tidak, sehingga dari pada dipakai untuk sesuatu yang belum tentu berhasil, pemerintah mengambil kebijakan untuk membangun proyek – proyek pembangunan yang jelas resikonya sangat rendah, sehingga pada akhirnya kondisi tersebut menyebabkan kondisi kekurangan minyak.

- Dalam menjalankan survey eksplorasi banyak menemui kendala, yaitu banyaknya pihak yang minta ini dan itu, sehingga belum juga eskplorasi dilakukan, dan bahkan kemungkinan gagal, sudah dimintai uang oleh penduduk setempat yang tanahnya tidak mau dilewati, para bupati, dan para pihak lain yang terkait. Sehingga wajar kegiatan eksplorasi menjadi menurun dan akhirnya cadangan minyak pun tidak ditemukan.

- Sedangkan menurut peniliti LP3ES Pri Agung Rakhmanto mengatakan, bahwa ternyata cadangan minyak sudah tidak ada, kalaupun ada, daerah nya sulit dan punya resiko lebih tinggi. Sehingga walaupun logikanya jika harga minyak semakin tinggi seharusnya menjadi insentif untuk mencari cadangan minyak baru, akan tetapi cadangan minyak baru memang tidak ditemukan lagi.

Pada tahun 2004, Kelompok Kerja Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (Pokja PA-PSDA) dan Koalisi Ornop Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan mengirim sebuah memorandum kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Memorandum ini berjudul “Usulan Kebijakan Energi Untuk Keamanan Pasokan Energi Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan”. Memorandum ini mengatakan bahwa minyak bumi Indonesia akan habis dalam waktu 15-20 tahun, gas alam dalam waktu 35-40 tahun dan batubara dalam waktu 60-75 tahun. Sedangkan Presiden SBY sendiri pernah mengakui bahwa minyak Indonesia akan habis dalam 15 tahun, gas alam dalam 60 tahun dan batubara dalam dalam 150 tahun (http://priyadi.net/archives/2005/09/30/krisis-minyak-dunia-dan-indonesia/).

Kondisi pasokan minyak ini diprediksi akan semakin sulit karena banyak blok migas yang ditawarkan Pemerintah ternyata tidak laku karena memang sudah tidak menarik lagi. Dari 26 lok migas yang ditawarkan akhir Desember 2007, sebanyak 12 merupakan blok yang tidak laku pada penawaran (Krisis di Ladang Minyak, Al-wa’ie no. 92 tahun VIII, 1-30 April 2008).

Dalam grafik, produksi dan konsumsi BBM di Indonesia dari 1965 sampai 2004 berdasarkan data dari BP (British Petroleum) adalah sebagai berikut:

3.2.3 Impor yang tinggi

Impor minyak mulai dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2004. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa kapasitas kilang minyak Indonesia yang besarnya sekitar 1.050.000 barel/hari tidak pernah naik dalam kurun waktu 15 tahun terakhir. Padahal kapasitas sebesar itu hanya mampu memenuhi 2/3 BBM dari kebutuhan nasional yang kebutuhan bahan bakar minyak Indonesia mencapai 1,2 juta bph. Menurut Direktur Jendral Migas Iin Arifin Takhyan, selisih kekurangan tersebut selama ini dipenuhi dengan cara impor dari luar negri (Indonesia Butuh Kilang Minyak Baru, 2 April 2008, www.korantempo.com).

Selain itu, hal ini masih berkaitan juga dengan faktor kelangkaan BBM di atas. Jumlah produksi minyak mentah yang tak mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, memaksa pemerintah menempuh jalan impor. Dan selebihnya adalah permainan politik.

Muncul lagi pertanyaan dalam benak kita, kenapa impor yang tinggi atau bahkan sampai pada taraf ketergantungan merupakan salah satu sebab negara itu mengalami krisis energi. Hal itu dikarenakan harga minyak impor tersebut disesuaikan dengan harga minyak mentah dunia yang sangat mahal. Belum lagi ditambah dengan biaya pengolahannya, pasti akan lebih mahal lagi. Pemerintah Indonesia juga mematok harga BBM di dalam negri harus ekuivalen dengan harga minyak mentah di pasar dunia.

Jika Indonesia mengimpor sebanyak 275 ribu bph saja, dengan harga sekitar US$ 100 bph, maka kalikan saja dengan harga sekitar US$ 100 bph. 1 barel itu sekitar 150 liter. Jadi, harga minyak mentah itu seliternya sudah 66 sen dolar atau Rp 6.000,-. Kalau sudah diolah menjadi BBM tentu harganya akan lebih tinggi (Minyak Tetap Milik Rakyat, Al-wa’ie no. 92 tahun VIII, 1-30 April 2008).

Pada tanggal 11 Desember 2007, harga minyak mentah dunia sempat menyentuh US$ 100 per barel, hingga 6 Januari 2008. Hal ini dipicu oleh kebijakan OPEC untuk menurunkan produksi mulai bulan Februari 2008 sementara di sisi lain kebutuhan minyak dunia meningkat. Pada tanggal 1 Maret 2008, harga minyak dunia telah mencapai US$ 104,52 per barel. Hal ini terjadi setelah Amerika Serikat mengumumkan penurunan cadangan minyak mentahnya. Lima hari kemudian, yaitu tanggal 6 Maret 2008 sempat menyentuh angka US$ 109,7 per barel hingga kemudian turun pada kisaran US$ 108,13 per barel. Pada tanggal 12 Maret 2008 mampu menembus rekor baru pada kisaran US$ 110 per barel. Harga minyak dunia yang terus meroket juga menyebabkan lonjakan harga bahan bakar minyak di Amerika Serikat. Hingga tanggal 10 April 2008, harga minyak mentah dunia kembali melonjak menembus angka US$ 112 per barel. Lonjakan ini terjadi karena berkurangnya pasokan minyak mentah Amerika 3,2 juta barel serta melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap mata uang euro (www.liputan6.com).

Sudah dapat dibayangkan entah bagaimana lagi para ibu merogoh kantongnya sampai bolong agar dapurnya dapat mengepul.

Kenaikan harga minyak dari tahun 1994 sampai Maret 2008 dapat dilihat pada grafik berikut ini:

Harga standar minyak mentah dalam NYMEX di bawah $ 25 per barel pada bulan September 2003, tetapi menjelang 11 Agustus 2005 meningkat sampai melebihi $ 60 per barel. Awal tahun 2007 berkisar antara $ 50 dan $ 60 per barel. Sebelum meningkat lagi dari bulan Mei sampai September 2007 menjadi di atas $ 80 pada musim gugur. Menjelang Oktober 2007 harganya mencapai $ 96,24 per barel dan akan dijual di atas $ 92 per barel pada Desember di New York sejak 1 November 2007. (www.detikforum.com)

NYMEX adalah singkatan dari New York Mercantile Exchange. Badan inilah memiliki wewenang dalam menentukan harga minyak internasional.

BAB IV

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENGELOLA MINYAK MENTAH INDONESIA

Hal – hal yang terkait dengan kebijakan pemerintah adalah sebagai berikut.

4.1 Konsep KPS (Contract Production Sharing)

Pengelolaan minyak Indonesia menggunakan konsep KPS (Contract Production Sharing), dengan modal ditanggung investor. Dalam konsep ini Pemerintah mengundang investor swasta (asing atau dalam negeri) untuk menambang minyak. Investor dan Pemerintah berbagi keuntungan dengan presentase yang diperjanjikan dan disepakati . Untuk pertambangan dengan resiko rendah, investor swasta berani menerima sharing keuntungan lebih kecil (kurang dari 50%) kepada Pemerintah; sedangkan jika resiko tinggi, biasanya investor swasta minta sharing keuntungan lebih tinggi. Hal ini membuka peluang privatisasi minyak dan gas bumi.

Konsep ini didasarkan pada keterbatasan dana negara untuk melakukan investasi pada sektor pertambangan minyak dalam aspek pemodalan serta tanggungan resiko. Dengan konsep ini keuangan negara diharapkan aman dari resiko kegagalan penambangan. Namun, implikasi langsung dari konsep ini sangat jelas, yaitu Pemerintah hanya mendapatkan sebagian dari keuntungan penambangan, bukan mendapatkan penghasilan (revenue) dari penambangan. Di samping itu, Pemerintah tidak memiliki produk penambangan selama kontrak berlangsung. Dengan kata lain, Pemerintah (negara) tidak lagi memiliki produk minyak bumi.

Dalam MOU 2005, porsi bagi hasil (profit split) untuk pemerintah menjadi lebih besar (85:15) ketimbang dalam Head of Agreement (HoA) dengan komposisi bagi 60 persen untuk Pemerintah Indonesia dan 40 persen untuk kontraktor (20 persen Pertamina, 20 persen ExxonMobil). Bagi hasil versi MOU 2005 dikaitkan perkembangan harga minyak dunia.

Bagi hasil untuk operator (15 persen) menjadi hak tiga pihak dengan komposisi Pertamina (lewat anak perusahaan PT Pertamina EP Cepu) 45 persen, ExxonMobil (melalui anak perusahaan Mobil Cepu Ltd dan Ampolex Cepu Ltd) juga 45 persen, serta 10 persen untuk pemda.

Dengan asumsi pesimistik harga minyak 45 dollar per barrel, sesuai dokumen yang diberikan Kementerian BUMN kepada pers, total profit yang diterima Pemerintah Indonesia adalah 93,25 persen (85 persen bagi hasil buat pemerintah ditambah 6,75 persen bagian Pertamina plus 1,5 persen bagian pemda). Sedangkan total profit ExxonMobil hanya 6,75 persen (Kerasnya Blok Cepu, www.kompas.com).

Meskipun prosentase keuntungan Pemerintah semakin besar, namun tetap saja Pemerintah tidak mendapatkan hasil eksploitasi minyak Indonesia. Tentu aneh, saat ExxonMobil menyetujui total profit yang diperoleh hanya 6,75 persen. Terang saja, karena minyak hasil eksploitasi nilainya jauh melebihi keuntungan yang diperoleh Pemerintah. Bagaimanapun juga, ExxonMobil tetap menjadi pihak yang diuntungkan. Sementara masyarakat Indonesia sedikitpun tak pernah menikmati keuntungan kekayaan miliknya. Alih-alih masuk ke kas negara, bisa jadi “disunat” dulu oleh Si Mata Hijau!

4.2 Menggunakan Pihak Ketiga (Broker)

Pada dasarnya, perdagangan minyak internasional tidak dilakukan langsung oleh produsen kepada konsumen. Perdagangan minyak internasional berlangsung melalui broker (perantara). Dalam kenyataannya, harga pasar minyak internasional (yang sering disebut dengan harga spot) lebih banyak ditentukan dengan mekanisme ini, bukan berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran antara produsen dan konsumen semata. Pada umumnya, perdagangan ini, melibatkan lembaga pendanaan(funding), yaitu bank. Dengan kata lain, perdagangan sering tidak dilakukan secara tunai. Hal ini menyebabkan negara-negara produsen minyak tidak dapat dengan leluasa mendapatkan keuntungan akibat melonjaknya harga minyak pada pasaran internasional sebagaimana yang terjadi pada akhir 2007.

Seperti lapangan gas Tangguh di Papua, pihak ketiga yang ditugasi menjual gas ke luar negri adalah BP (British Petroleum). Bahkan penjualan gas dari Pemerintah kepada mereka itu dengan harga super murah. Pada tahap awal harganya hanya $US 2,25/mmbtu, dengan patokan harga minyak mentah US $ 25 per barel. Namun setelah didesak, patokan harga minyak mentah dinaikkan menjadi US $38 per barel, sedangkan harga jual gas tangguh menjadi US$ 3,35/mmbtu (mile-mile british termal unit). Harga itu merupakan nilai jual selama 25 tahu yang akan datang. Padahal, semua orang tahu, saat ini harga minyak sudah US$ 100 per barel. Indonesia dizalimi BP. Dengan sistem seperti ini, negara bukan diuntungkan, tetapi justru mempunyai potensi kerugian miliaran dolar.

1. Mengeluarkan Undang-undang Negara Republik Indonesia No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

UU no 22 tahun 2001 yang di dalam salah satu pasalnya, yaitu pasal 9 ayat 1 pada BAB III Penguasaan dan Penguasaan, disebutkan pada angka (1) “Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 dan angka 2 dapat dilaksanakan oleh : a. badan usaha milik negara; b. badan usaha milik daerah; c. koperasi; usaha kecil; d. badan usaha swasta”. Adapun Pasal 5 ayat (1) termaktub Kegiatan hulu terdiri atas eksplorasi dan eksploitasi, sedangkan kegiatan hilir mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga”. Jika kita amati lebih dalam UU ini adalah jalan mulus bagi perusahaan asing agar dapat menguasai sektor migas Indonesia dari hulu sampai hilir. Meskipun beberapa perusahaan asing itu ada yang sudah menjadi tuan di sektor hulu. Alhasil, sejak Pemerintahan zaman Orde Baru, sudah hampir 90% produksi minyak Indonesia dikuasai oleh asing. Terlebih lagi, posisi swasta asing ini diperkokoh dengan adanya UU PMA yang memberikan hak guna selama 95 tahun. Jikalau memang demikian, prediksi Presiden SBY bahwa minyak bumi Indonesia akan habis dalam 15 tahun dapat dinilai kurang valid. Sebab, bisa saja sebelum kontrak swasta asing 95 tahun itu berakhir, minyak bumi Indonesia sudah habis lebih dulu.

Sebut saja perusahaan migas asal Amerika Serikat Chevon Pacific Indonesia (CPI) menempati peringkat pertama sebagai pengelola minyak Indonesia dengan total produksi mencapai 412,10 juta barel minyak per hari. Selain Chevron, enam perusahaan asing menempati peringkat atas, Conoco Phillips (AS), Total Indonesie (Prancis), China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) (Tiongkok), Petrochina (Tiongkok), Korea Development Company (Kodeco) dari Korea Selatan, dan Chevron Indonesia Company. Sisanya, tiga perusahaan lokal, yaitu PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP), PT Medco EP Indonesia, dan Badan Operasi Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako-Pertamina. Sementara itu, 10 besar produsen gas di Tanah Air, delapan di antaranya dikuasai asing. Total E&P Indonesia menempati peringkat pertama dengan total produksi gas mencapai 2.513 juta kaki kubik per hari (mile-mile cubic feet per day/mmscfd), Pertamina diperingkat kedua dengan total produksi 948,9 mmscfd, dan Conoco Phillips Ltd di tempat ketiga dengan total produksi gas 901,83 mmscfd (Waspadai Peenguasaan Asing di Sektor Energi, Juli 2007, www.dpmbesdm.go.id)

Jika swasta asing maupun dalam negri dibolehkan menguasai sektor hilir migas yang selama ini dikuasai Pertamina, mereka tak akan ketinggalan antre untuk mendapatkan izin membuka Stasiun Pengisian BBM untuk Umum (SPBU). Finally, tak ada yang tersisa karena semua bisnis sektor migas, mulai dari eksplorasi dan eksploitasi hingga menjualnya kepada konsumen. Sebaliknya, perusahaan domestik akan tersingkir, termasuk Pertamina. Apalagi koperasi dan usaha kecil yang juga disebut dalam UU Migas bisa menyelenggarakan bisnis migas. Mereka hanya bisa gigit jari.

Hal ini diperjelas lagi pada UU tersebut bagian UMUM yang menjelaskan pasal demi pasal, pada UU menjelaskan bahwa tujuan dari Pasal 9 Ayat (1) adalah Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Badan Usaha, baik yang berskala besar, menengah, maupun kecil untuk melakukan Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir dengan skala operasional yang didasarkan pada kemampuan keuangan dan teknis Badan Usaha yang bersangkutan. Jika sudah seperti ini, siapa yang akan mempunyai kesempatan emas dalam hal ini? Tentunya adalah usaha yang berskala besar yang mempunyai modal paling besar pula.

Dalam pasal ini juga sudah dapat dilihat persaingan yang tidak sehat dan tidak wajar, meskipun dalam pasal 3b pemerintah menginginkan persaingan yang wajar, sehat dan transparan. Dalam pasal ini seolah mengatakan bahwa koperasi harus dapat berkompetisi dengan badan usaha swasta. Terang saja, bagaimana mungkin koperasi dan usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan swasta apalagi swata asing? Dalam dunia kapitalisme yang mengandalkan modal, tentu pemenangnya adalah pengusaha swasta yang mempunyai modal yang besar. Ya, memang benar-benar transparan terlihat bahwa Pemerintah berpihak kepada pemilik modal.

Dengan demikian dengan disahkannya UU Migas ini jelaslah sudah bahwa UU ini menunjukkan ketidakberpihakan Pemerintah kepada rakyatnya. Justru kepada para pemilik modal. Hal ini dengan sendirinya telah bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3) itu sendiri yang menegaskan bahwa “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Demikian pula bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat”. Ditambah lagi bahwa UU Migas ini lebih memihak kepada asing dan memaksa Indonesia kepada privatisasi dan mengikuti mekanisme pasar internasional yang memang hal itulah yang diharapkan oleh asing.


BAB V

PRIVATISASI

5.1 Pengertian Privatisasi

Pengertian privatasi adalah sebagai berikut :

· Privatisasi adalah pemindahan kepemilikan aset-aset milik negara kepada swasta dan asing Macam – macam Sumber Daya Energi beserta Potensinya.(Mansour: 2003)

· Namun Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN mempercantik makna privatisasi dengan menambahkan alasan dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas kepemilikan saham masyarakat.

5.2 Privatisasi di Indonesia

Berdasarkan pengertian privatisasi dalam undang-undang BUMN, visi Kementerian Negara BUMN tentang privatisasi adalah, "Mendorong BUMN untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan guna menjadi champion dalam industrinya serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan sahamnya" (www.bumn-ri.com).

Sementara itu dalam program privatisasi tahun ini alasan yang dikemukakan oleh Sofyan Djalil adalah: “Privatisasi BUMN dilakukan tidak untuk menjual BUMN, melainkan untuk memberdayakan BUMN itu sendiri, sehingga akan menjadikan BUMN lebih transparan dan dinamis” (Kominfo Newsroom, 21/1/2008).

Privatisasi tidak semanis apa yang digambarkan dalam visi Kementerian Negara BUMN seperti pada poin meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham BUMN. Sekilas masyarakat luas dilibatkan dalam kepemilikan BUMN, padahal kita tahu bahwa yang dimaksud masyarakat bukanlah pengertian masyarakat secara umum, tetapi memiliki makna khusus yaitu investor.

Menurut Dr. Mansour Fakih (2003) dalam bukunya Bebas dari Neoliberalisme, istilah privatisasi biasa dibungkus dengan istilah dan pemaknaan yang berbeda-beda. Misalnya, privatisasi perguruan tinggi negeri (PTN) dibungkus dengan istilah otonomi kampus, dan istilah privatisasi BUMN dimaknai sebagai meningkatkan peran serta masyarakat. Tujuan pembungkusan istilah dan makna privatisasi ini adalah untuk mengelabui pandangan publik. Pernyataan Sofyan Djalil bahwa privatisasi BUMN bukanlah untuk menjual BUMN melainkan untuk memberdayakan BUMN adalah pernyataan konyol dan menyesatkan. Logikanya sama dengan pembungkusan kata ‘pelacur’ (maaf-red) dengan Pekerja Seks Komersil (PSK).

Sementara itu, langkah-langkah kebijakan privatisasi di Indonesia selaras dengan sebuah dokumen milik Bank Dunia yang berjudul Legal Guidelines for Privatization Programs. Dalam dokumen ini terdapat panduan bagaimana pemerintah melakukan kebijakan privatisasi dengan menghilangkan persoalan hukum. Pertama, memastikan tujuan-tujuan pemerintah dan komitmen terhadap privatisasi. Kedua, amandemen undang-undang atau peraturan yang merintangi privatisasi. Ketiga, ciptakan institusi yang memiliki kewenangan dalam implimentasi privatisasi. Keempat, hindari kekosongan kewenangan kebijakan privatisasi yang dapat menyebabkan kebijakan privatisasi tidak dapat dijalankan (Kebohongan Privatisasi, Hidayatullah Muttaqin,26 Maret 2008, www.kompas.com).

5.2.1 Privatisasi Sektor Migas

Privatisasi sektor minyak dan gas Indonesia berawal pada tanggal 4 Februari 2000, Dewan Direksi IMF di Washington mengadakan pertemuan untuk menyetujui langkah dan jadwal reformasi “sektor energi” dengan kompensasi bantuan sekitar 260 juta dollar AS dan sebesar 5 milyar dollar AS dalam tiga tahun mendatang (berikutnya) akan dikucurkan. Tidak lama kemudian, dari ide restrukturisasi ini Pemerintah Indonesia menetapkan Rancangan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas menjadi Undang-Undang.

Penyusunan UU Migas 22/2001 adalah produk kebijakan yang lahir atas intervensi IMF/World Bank pada pemerintah Indonesia sejak masa krisis moneter tahun 1997. Di belakang IMF/World Bank ini berdiri berbagai perusahaan minyak dunia yang dikenal dengan “the five sisters”, seperti Caltex yang merupakan anak dari Chevron Texaco Coorporation, Unocal, BP,Exxon Mobile Oil, Shell, dan lainnya. Sedangkan draftnya dibuat Amerika Serikat melalui lembaga bantuannya USAID dan Bank Pembangunan Asia.

Tujuan dari perusahaan minyak dunia itu tidak lain adalah menguasai dan mengontrol sumberdaya energi. Penguasaan atas bangsa-bangsa utara dari dulu hingga saat ini tidak pernah mengalami perubahan pola, dari peristiwa Perang Dunia satu sampai Perang Dunia dua menceritakan kisah yang sama. Begitu juga dengan sisi lain dari perang yang masih terus berlangsung hingga saat ini, ketika Amerika-Inggris-Australia bersatu padu menggempur Iraq, juga menyiratkan pesan yang sama. Bahwa, “sebuah bangsa akan mampu ditaklukkan jika energi, pangan, dan sumber airnya sebagai sumber kehidupan dapat direbut” (www.walhi.or.id).

5.3 Mekanisme Pasar Internasional

Tak cukup merampas aset migas milik negara, UU Migas juga menjadikan seluruh kegiatan usaha migas, baik sektor hulu maupun hilir, semata berdasarkan pada mekanisme pasar. Realitas ini dapat ditemukan dalam banyak pasal-pasalnya. Dalam pasal 3a dinyatakan, bahwa untuk menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian kegiatan usaha eksplorasi dan eksploitasi dilakukan melalui mekanisme yang terbuka dan transparan.

Ungkapan ini jelas menjadikan mekanisme pasar dalam penyelenggaraan kegiatan usaha hulu. Untuk dapat memenangkan tender, semua pelaku usaha diharuskan menempuh mekanisme itu. Ketentuan ini juga berlaku bagi BUMN. Bertolak dari ketentuan ini, tak aneh jika Pertamina dibiarkan oleh Pemerintah bersaing bebas dengan ExxonMobil dalam memperebutkan Blok Cepu.

Mekanisme pasar bebas juga diberlakukan di sektor hilir. Dalam Pasal 3b dinyatakan, bahwa untuk menjamin efektivitas pelaksanaan dan pengendalian usaha pengelolaan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga secara akuntabel yang diselenggarakan melalui mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan.

Dengan ketentuan ini, liberalisasi migas merambah ke sektor hilir. Jika sebelumnya hanya Pertamina yang diizinkan menguasai sektor ini, kini terbuka lebar bagi masuknya swasta, termasuk korporasi asing. Memang dalam pasal 9 ayat 2 disebutkan bahwa Bentuk Usaha Tetap hanya dapat melakukan kegiatan usaha hulu (Pasal 1 ayat 18: Bentuk Usaha Tetap adalah badan usaha yang didirikan dan berbadan hukum di luar wilayah NKRI yang melakukan kegiatan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia). Akan tetapi, korporasi asing itu bisa saja mendirikan anak perusahaan di sini dengan dengan menjadi badan hukum. Kini sudah ada beberapa perusahaan asing yang turut dalam kegiatan usaha hilir, seperti Shell (Belanda)dan Petronas (Malaysia).

Mekanisme pasar juga berlaku dalam penentuan harga migas yang dijual kepada masyarakat. Dalam pasal 28 ayat 2 termaktub: Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar. Dengan ketentuan ini, Pemerintah tidak lagi berhak mematok harga BBM seperti yang selama ini dilakukan, juga tidak boleh memberi subsidi BBM. Harga harus diserahkan kepada pasar. Memang oleh MK pasal ini telah dibatalkan. Namun, itu menunjukkan bahwa UU Migas dibuat untuk meliberalisasi seluruh bisnis migas. Inilah yang dilakukan oleh Pemerintah selama ini dengan berbagai alasan, Pemerintah berusaha menghapus subsidi harga BBM di pasaran.

BAB VI

SOLUSI ALTERNATIF DAN KOMPREHENSIF

6.1 Solusi Pemerintah

Pemerintah sebenarnya telah mecoba mencari solusi agar Indonesia dapat keluar dari krisis energi ini. Namun sayangnya, solusi yang diberikan pemerintah tidak terlalu mandasar atau tidak sampai menyentuh akar dari permasalahan yang sebenarnya. Sehingga beberapa solusi tersebut memiliki kelemahan dan bersifat temporer. Adapun beberapa solusi yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah tersebut, antara lain:

1. Penghematan energi dan konversi energi dari minyak tanah ke gas

Berawal dari kelangkaan dan mahalnya harga minyak dunia, maka pemerintah membuat kebijakan penghematan energi serta konversi energi dari pemakaian minyak tanah ke gas. Sebab seperti yang telah disinggung di atas bahwa Presiden SBY memprediksikan bahwa Minyak Indonesia akan habis akan habis dalam 15 tahun ke depan, gas alam dalam 60 tahun dan batu bara dalam 150 tahun.

Kebijakan ini terlihat tidak konsisten, sebab Pemerintah hanya “merencanakan” keberlangsungan energi hanya dalam 60 tahun ke depan. Jika sudah sampai masanya, ketika pasokan gas alam juga mengalami krisis, Pemerintah juga harus segera membuat kebijakan baru, mungkin juga dengan beralih pada energi lain (misalnya batu bara, karena masih berumur panjang hingga 150 tahun).

Belum juga program konversi ini tuntas, LPG ikut-ikutan menjadi barang langka. Padahal, minyak tanah sudah ditarik dan menghilang di pasaran. Kondisi ini bahkan memaksa masyarakat beralih pada kayu bakar, seperti yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

2. Mengundang investor asing

Masuknya investor asing ini bukannya menjadi obat bagi rakyat, tapi malah menjadi petaka. Sebab Pemerintah hanya mendapatkan sebagian keuntungan dan tak mendapatkan hasil eksplorasi. Privatisasi seperti ini bahkan mengeruk minyak sampai tak bersisa. Dengan cara seperti ini, sampai kapan pun tak akan memberikan angin segar bagi seluruh rakyat Indonesia.

3. Menggalakkan pengembangan energi terbarukan

Sebagian intelektual merasa terpanggil jiwanya untuk melakukan riset tentang energi yang terbarukan. Dari keahlian mereka ini, lahirlah adanya biodiesel, bioetanol, dan biofuel yang diperoleh dari bahan nabati. Hal ini bisa saja dilakukan, tetapi tidak akan ekonomis. Sebab, misalnya untuk memperoleh 1 liter bioetanol dari tongkol jagung atau tanaman jarak, akan membutuhkan bahan baku yang banyak serta dengan proses yang tidak sederhana.

Pemerintah juga harus jeli dalam pengembangan energi terbarukan ini. Pemerintah hampir saja terjebak dalam perangkap kaum kafir. Sebab Grup Merhav, sebuah kelompok usaha swasta asal Israel, mengumumkan akan menanamkan investasi pada pengembangan bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel dengan perusahaan budi daya tanaman jarak pagar (Jatropha curcas) di NTT. Modalnya mencapai US$ 700 juta atau sekitar Rp. 6 trilyun.
Syukur saja masih ada orang baik. Pemerintah diingatkan oleh MUI, sebab dinilai gegabah membiarkan Israel masuk ke Indonesia. Demikian pula, dengan Mentri ESDM dipanggil oleh Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, terkait utusan Israel (Yahudi “Masuk” Nusa Tenggara Timur, 6 September 2007, www.gemapembebasan.or.id).

4. Impor minyak mentah

Mengimpor minyak mentah dengan standar harga internasional membawa konsekuensi rakyat harus membayar lebih mahal. Apalagi Pemerintah tidak memberikan subsidi. Meskipun tersedia, daya beli masyarakat tak akan mampu menjangkaunya.

5. Membuat kilang minyak baru

Sejumlah pakar, misalnya Direktur Jenderal Migas Iin Arifin Takhyan menyarankan pemerintah agar membuat kilang minyak baru. Pembangunan kilang minyak ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk dapat mewujudkan ini, pemerintah, lagi dan lagi, mengharapkan investasi dari pihak swasta asing. Jika ini benar-benar terjadi, maka pemerintah tak bisa terlepas dari privatisasi. Hasil dari eksplorasi juga bukan untuk rakyat. Dengan demikian cara ini tidaklah sebenarnya tepat untuk mengatsi krisis minyak Indonesia.

6.2 Solusi praktis

Dewasa ini salah satu solusi yang sedang booming untuk mengatasi permasalahan krisis energi di Indonesia yaitu dengan memberdayagunakan energi terbarukan, seperti biofuel, bioetanol dan biodiesel.

Energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumberdaya energi yang secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan jika dikelola dengan baik, antara lain : panas bumi, biofuel, aliran air sungai, panas surya, angin, biomassa, biogas, ombak laut, dan suhu kedalaman laut.

Namun, penggunaan energi terbarukan ini memerlukan analisa yang komprehensif, termasuk dari aspek ekonomi dan dampak lingkungannya. Meskipun dapat dibuat dari bahan baku bernilai rendah (misalnya limbah pertanian), namun pengolahan energi terbarukan ini dapat saja memerlukan proses yang panjang dan alat yang banyak. Sehingga harus dapat diperhitungkan lebih matang antara biaya produksi, harga jual produk, dan harga jual di pasaran.

Penggunaan energi terbarukan (misalnya bioetanol), dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Sebab hasil pembakaran bioetanol menghasilkan banyak CO2. Sedangkan CO­2 ini merupakan komponen terbesar dalam gas rumah kaca yang semakin menebal sehingga mengakibatkan global warming. Sepertinya hal ini sudah disadari sejak awal. Sebab penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar mobil sudah ditemukan di Amerika Serikat pada tahun 1908 oleh Henry Ford. Sekiranya ini menguntungkan, tentulah sejak dulu tak ada invasi ke negara-negara pengahasil minyak termasuk Indonesia, sebab kebutuhan energi sudah terpenuhi dengan adanya bioetanol.

6.3 Peran Mahasiswa

Pada dasarnya, mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki karakter asal:

1. Agent of change. Kaum yang pemikir dan kritis terhadap suatu permasalahan. Di tangan mahasiswalah, perubahan itu bergantung.

2. Architect of change. Komunitas yang memahami arti perubahan. Sehingga ia lebih mengetahui, memahami, dan membawa arah perubahan menurut pemikirannya.

3. Direction of change. Orang pilihan yang akan menjadi pemimpin dan menjadi rujukan perubahan itu.

Sebagai kaum intelektual mahasiswa dapat berperan penting dalam menanggulangi krisis energi ini.Agar dapat berpartisiapasi, tidak harus menunggu menjadi ahli energi atau peneliti laboratorium atau beralih ke jurusan yang berkaitan dengan energi atau SDA. Setiap mahasiswa hendaknya menekuni disiplin ilmunya masing-masing dengan serius serta harus disertai dengan ideologi yang benar (Islam). Sebab setiap mahasiswa ideologis akan sangat diperlukan, misalnya:

1. Bidang Scient, dapat melakukan riset agar dapat menemukan BBM yang hemat energi untuk kemaslahatan umat. Juga tak mudah menerima tawaran proyek tanpa mengetahui dengan jelas pihak yang mensponsori proyek tersebut, tujuan proyek, juga sumber dana proyek itu.

2. Bidang Informatika, dapat membuat sebuah sistem agar pengelolaan SDA dan SDE lebih mudah dan praktis.

3. Bidang Psikologi, dapat menggunakan ilmunya untuk memberikan terapi kepada orang-orang yang depresi karena krisis BBM agar tak mudah putus asa dan bunuh diri.

4. Bidang Agama, dapat memberikan dalil-dalil syara’ yang berkaitan dengan kepengurusan umat.

5. Bidang Lingkungan, dapat menggunakan analisa dampak lingkungan dalam proses eksplorasi dan eksploitsi SDA/SDE, termasuk energi terbarukan.

6. Bidang Komunikasi, berperan dalam syiar Islam akan pentingnya kepengurusan umat berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam syariat.

6.4 Solusi Komprehensif

Dalam pandangan Islam, sumber daya energi termasuk minyak bumi termasuk dalam kepemilikan uum. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah saw:

Kaum Muslim bersekutu (memilki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang rumput dan api. (HR Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah)

‘Illat (pembangkit hukum) kepemilikan umum dari hadis tersebut adalah jumlah yang besar (sesuatu yang bersifat bagaikan air yang mengalir). Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda:

Ia datang kepada Rasulullah saw. meminta (tambang) garam. Beliau lalu meemberiakannya. Setelah ia pergi ada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, tahukah engkau apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikab sesuatu yang bagaikan air mengalir.” Lalu ia berkata: “Kemudian Rasulullah saw. pun menarik kembali tambang itu darinya.” (HR Abu Dawud)

Berdasarkan kedua hadis ini, sumber daya energi termasuk dalam kepemilikan umum karena dua aspek, yaitu termasuk dalam kata api serta dalam jumlah yang besar. Karena sumberdaya energi (minyak bumi, gas alam, batu bara, sumberdaya nuklir, geotermal, hidropower, energi kelautan) termasuk dalam kepemilkikan umum maka aktvitas pertambangan sumberdaya energi harus merupakan industri milik umum.

Kepemilikan terhadap industri meliputi kepemilikan atas: modal; alat produksi; bahan baku, pengelolaan; hasil produksi. Dalam konsep Islam, pemilik dari industri milik umum adalah umat (rakyat). Negara mewakili rakyat dalam kepemilikan industri milik umum. Karena itu, pada industri milik umum, negara sebagai wakil umat harus memiliki modal, alat produksi, bahan baku, hasil produksi. Sehingga, industri yang bergerak di sektor kepemilikan umum harus berupa BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Keterlibatan swasta dalam kepemilikan industri milik umum tidak dibenarkan (haram) berdasarkan hadis (yang artinya): Tidak ada penguasaan (atas harta milik umum) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya. (HR Abu Dawud).

Industri milik swasta dapat dilibatkan dalam pengelolaan kepemilikan umum hanya dalam konteks ijarah (kontrak kerja). Dalam hal ini, BUMN yang menangani industri milik umum mengontrak industri swasta untuk melakukan pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak. Dalam kasus minyak bumi sebagai contoh, Pertamina sebagai BUMN dapat mengontrak industri swasta unutk melakukan pekerjaaan pengeboran dan selanjutnya dibayar untuk pekerjaan tersebut. Pihak swasta (termasuk asing) tidak bisa memiliki hasil produksinya. Apalagi swasta asing kafir yang dapat mengakibatkan kaum muslim terjajah. Allah berfirman:

Allah tidak akan pernah memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin. (QS. An-Nisa’ [4]: 141)

Pendanaan (modal) termasuk bagian dari kepemilikan. Karena itu, pendanaan (investasi) swasta bagi industri maupun eksploitasi tidak dibenarkan. Pendanaan semua industri milik umum (termasuk industri energi) secara integral termasuk dalam anggaran negara (Baitul Mal dalam sistem Khilafah) dari sektor kepemilikan umm. Semua penghasilan dari industri milik umum langsung dimasukkan dalam Baitul Mal (anggaran negara).

Pertanyaan yang muncul adalah: “Sanggupkah anggaran negara memikul semua beban keuangan bagi pendanaan industri milik umum (dalam kasus ini pertambangan minyak) yang meliputi biaya modal, biaya operasional (termasuk gaji) serta biaya dampak lingkungan untuk semua aktivitas industri tersebut (produksi, distribusi, dan pengembangan atau eksplorasi)?”

Jika pertanyaan ini dijawab berkaitan dengan sistem APBN Indonesia sekarang maka jawabannya sudah pasti: tidak akan pernah sanggup. Kemampuan pendanaan swasta dalam negeripun tidak sanggup untuk menanggung pendanaan sektor industri sumber daya alam. Dengan demikian, solusinya adalah mengundang investor asing.

Akan tetapi, harus diperhatikan lebih dulu bagaimana struktur APBN sekarang serta bagaimana struktur Baitul Mal dalam konsep Islam. Sumber pendapatan negara dalam APBN sekarang sebagian berasal dari pajak. Pendapatan negara dari eksploitasi sumber daya alam tidak lain merupakan pembagian (sharing) keuntungan negara dari berbagai industri pertambangan. Dana belanja negara total sebesar Rp 751,2 triliun (contoh: APBN tahun 2007) dengan berbagai alokasinya hanya menyisakan dana jauh dari cukup melakukan pendanaan berbagai industri pertambangan termasuk investasi negara pada sektor minyak bumi.

Dalam sistem Islam, negara harus mendanai semua industri milik umum. Tentunya ini memerlukan dana sangat besar. Namun, negara menerima secara penuh semua penghasilan (revenue) dari industri-industri tersebut, bukan sekedar sharing keuntungan . Jumlah ini tentunya juga sangat besar. Sebagian indstri milik umum yang menanggung beban pemenuhan kebutuhan pokok umum masyarakat harus mengalami defisit “cash flow”, yaitu pengembalian dana ke anggaran negara (Baitul Mal) lebih kecil daripada pendanaan negara untuk industri tersebut. Akan tetapi, hal ini bisa ditutupi dari sektor industri milik umum lainnya yang tidak menanggung beban pemenuhan kebutuhan pokok umum. Secara keseluruhan, negara harus mengatur supaya pengelolaan keseluruhan industri milik umum mampu menghasilkan “positive cash flow”, yaitu memberikan keuntungan bersih bagi anggaran negara. Keuntungan bersih ini selanjutnya dapat digunakan untuk mendanai berbagai pemenuhan kebutuhan pokok umum seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dan pembangunan sarana serta prasarana umum.

Jika cadangan minyak terbukti di Indonesia hanya cukup untuk rentang waktu 18 tahun ke depan, sedangkan cadangan minyak dengan data eksplorasi kurang lengkap (spekulatif) mampu diproduksi hingga 180 tahun ke depan jika laju produksi diasumsikan tetap sebesar 500 jual barel per tahun. Estimasi pertumbuhan kebutuhan energi tentunya akan memperpendek rentang ini.

Dr.-Ing. Fahmi Amhar menyatakan bahwa jika dana APBN negara tidak cukup untuk membiayai semuanya tadi, maka negara bisa mendorong rakyat yang mampu, khususnya kaum Muslim untuk berpartisipasi, bisa dengan sistem pinjaman atau pemberian cuma-cuma.

Kasus serupa pernah dilakukan oleh Rasulullah saw. ketika di Madinah kekurangan pasokan air, dan satu-satunya sumber air yang ada di Madinah dikuasai oleh seorang Yahudi. Nabi saw. menawarkan kepada para Sahabat, “Siapa yang mau membeli sumur unutk memenuhi kebutuhan kaum Muslim dari tangan Yahudi itu,maka dia mendapatkan imbalan surga?”

Mendengar itu, Utsman ra. segera mengajukan diri. Dibelilah sumur itu. Namun, orang Yahudi tersebut tidak mau menjual sumur tersebut semuanya, tetapi hanya mau menjual separonya saja. Sehari untuk mereka, sehari untuk kaum muslim. Namun,seiring dengan meningkatnya kebutuhan kaum Muslim, Rasul saw. pun ingin agar sumur tersebut dibeli semua. Kembali lagi Utsman membelinya, meski untuk itu harus dibayar berapapun harganya. Akhirnya, sumur itu pun jatuh ke tangan kaum Muslim, dan problem keuangan pasokan air itu pun bisa diatasi. Sumur itu hingga kini masih ada di Madinah, yang dikenal dengan Bi’r ‘Utsman.

Syariah untuk mempersatukan seluruh Dunia Islam dalam satu Kekhilafahan harus ditetapkan. Jika negeri-negeri Islam penghasil minyak bersatu maka di dalam negeri tidak akan ada kelangkaan BBM. Produksi minyak mentah Dunia Islam tahun 2004 total sekitar 9,2 miliar barel per tahun atau 25 juta barel per hari. Kalau ini dibagi populasi, didapat angka 3,2 liter perorang perhari. Sekedar pembanding , di Indonesia saat ini yang penggunaan energinya belum efisien, konsumsi BB masih sekitar 0,82 liter per orang per hari (Minyak Tetap Milik Rakyat, Al-wa’ie no. 92 tahun VIII, 1-30 April 2008).

BAB VII

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain:

1. Sebenarnya saat ini Indonesia tidak perlu mengalami krisis energi, terutama BBM. Sebab Indonesia masih memiliki cadangan minyak yang dapat mencukupi kebutuhan rakyatnya.

3. Krisis BBM di Indonesia terjadi disebabkan oleh sistem kapitalisme yang merasuk sampai ke akar-akarnya. Hal ini dapat dilihat dari privatisasi pengelolaan minyak Indonesia (baik sektor hulu maupun sektor hilir) oleh pihak asing dan mekanisme pasar internasional yang merugikan Indonesia.

4. Indoensia telah gagal dalam mengurusi umatnya, termasuk dalam kepengurusan BBM. Pemerintah kurang bisa menganalisis masalahnya sendiri sehingga dapat dengan mudah membebek dan diperdaya oleh pihak asing yang memberikan solusi yang sifatnya menjebak dan membawa Indonesia kepada kehancuran.

5. Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan investor dan ekspor untuk mendapatkan keuntungan daripada memenuhi kebutuhan dalam negeri (rakyat) terlebih dahulu.

6. Agar dapat keluar dari krisis ini dengan tuntas, Indonesia harus dapat lepas dari akar permasalahan yang ada, yaitu kapitalisme. Satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan sistem Islam yang juga mengatur tentang produksi dan distribusi energi kepada rakyat.


DAFTAR PUSTAKA

Peraturan presiden republik indonesia nomor 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional

Al-wa’ie no. 92 tahun VIII, 1-30 April 2008

http://www.pusri.wordpress.com

http://www.sianarharapan.co.id

http://www.kompas.com

Koran Sindo edisi 4 April 2008

http://www.liputan6.com

http://www.Banjarmasin Post.co.id

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0511/17/utama/2219253.htm

http://www.opinimasyarakat.com

http://www.kapanlagi.com

http://www.suaramerdeka.com/harian/0510/11/nas07.htm

http://www.Suara Merdeka.com

1. http://priyadi.net/archives/2005/09/30/krisis-minyak-dunia-dan-indonesia/

2. http://www.korantempo.com

3. www.detikforum.com

4. www.dpmbesdm.go.id

5. Undang-undang Negara Republik Indonesia No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

6. Kominfo Newsroom

7. www.bumn-ri.com

8. www.walhi.or.id

9. www.gemapembebasan.or.id

BIOGRAFI PENULIS I

Nama Lengkap : Lina Nurlina

Alamat : Jl. Kaliurang Km 14,5 Perumaahan IDI No. 5, Ngemplak, Sleman Jogjakarta

Status : Mahasiswa Jurusan Teknik

Informatika FTI UII

Telepone : +62852 200 23037

Email : nisa_mutmainnah@yahoo.com

Hobi : Menulis, membaca, diskusi, mengajar, desain baju, mengkaji islam

Motto : Cinta dan benci karena Allah

Pengalaman Organisasi : Koordinator Divisi Kemuslimahan Takmir Mushola Bahrul Ulum FTI-UII, Pelajar Hizbut Tahrir Indonesia Sektor UII, Asisten Mata Kuliah Algoritma dan Pemrograman I dan II, Asisten Laboratorium Sistem Informasi Rekayasa Perangkat Lunak

BIOGRAFI PENULIS II




Nama Lengkap : Yurisch Subyanita

Status : Mahasiswa Jurusan Teknik Kimia

FTI UII

Riwayat Pendidikan : SD Negri 3 Singkawang

SLTP Negri 2 Tujuh Belas

Singkawang

SMU Negri 2 Singkawang

Alamat Jogjakarta : Jl. Kaliurang Km 5,5 no. 4, Jogjakarta

Telp : 08125623850

Alamat Asal : Jl. Tani No. 57 Singkawang, Kalimantan Barat

Telp : 0562-634080

E-mail : yuritzhu@yahoo.com

Pengalaman Organisasi : Staf Redaksi LPM Profesi FTI UII (2004-2006),Wakil Pemimpin Redaksi LPM Profesi FTI UII (2006-2007), Anggota Paguyuban Seni Rukun Rencang FTI UII (2004-sekarang), Anggota Koperasi Mahasiswa UII (2004-sekarang), Pengajar Laboratorium Komputasi Proses Teknik Kimia FTI UII (2007-sekarang)

BIOGRAFI PEMBIMBING




Nama : Mei Allif

Alamat : Perumahan Bina Griya Jl. Anggrek II no 422 Pekalongan 51111

No. Telp : (0285) 424800 / 081328759304

Status : Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Teknik Industri UGM, Ka. Laboratorium Datamining Teknik Industri FTI-UII

Hobby : Membaca terutama buku-buku science, keIslaman, peradapan dunia, ensklopedi.

Pengalaman Organisasi : Asisten Laboraterium Optimasi Bidang Penelitian dan Pengembangan, Asisten Laboraterium Optimasi Bidang Administrasi, Pemandu Mentoring Keagamaan Islam Universitas Islam Indonesia, Pengurus Takmir Mushola Bahrul ‘Ullum FTI UII, pengurus Remaja Islam Masjid (RISMA) Mushola Rodhirrohman, pengurus Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana UGM

Pengalaman Kerja : Asisten Laboraterium Optimasi UII Bidang Penelitian dan Pengembangan, dan Administrasi,Kepala Laboratorium Staistik Industri dan PEnelitian Operasional Universitas Islam Indonesia